SOLOPOS.COM - Mal Tentrem Kota Semarang (Suara.com)

Solopos.com, SEMARANG – Pemkot Semarang, Jateng, memutuskan untuk memperketat kembali pembatasan kegiatan masyarakat atau PMK. Hal ini
dilakukan sebagai antisipasi terhadap peningkatan kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam sepekan terakhir.

Pengetatan PKM itu pun tertuang dala dalam revisi kebijakan PKM yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Semarang No.26/2021. Aturan ini akan berlaku mulai Senin (7/6/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengatakan ada beberapa poin yang diatur ulang dalam kebijakan tersebut. Antara lain terkait jam operasional tempat usaha yang sebelumnya dilonggarkan, kembali diperketat. Pengetatan ini juga berlaku untuk tempat atau pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Baru 70 Pasien Covid-19 Asal Kudus yang Diisolasi di Asrama Haji Donohudan, 630 Orang Belum

“Sejumlah poin kami berlakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Antara lain pembatasan jam operasional tempat usaha, tempat hiburan, restoran, kafe, dan warung makan. Jika sebelumnya diizinkan buka hingga pukul 00.00 WIB, sekarang dibatasi sampai jam 23.00 WIB. Sedangkan untuk pasar modern, mal, swalayan diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB,” ujar Iswar, Minggu (6/6/2021).

Hajatan Dibatasi

Sementara untuk kegiatan sosial budaya, termasuk hajatan diizinkan dengan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 100 orang atau 50% dari kapasitas ruangan. Hal ini berlaku juga untuk kegiatan keagamaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat.

Iswar pun mengimbau agar masyarakat patuh kepada kebijakan tersebut dan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Hal ii juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan kembali pengetatan PPKM Mikro sejak 1 Juni.

“Ini semua demi kepentingan kita bersama. Angka kasus Covid-19 di Semarang sempat melandai, tapi kini kembali meningkat tajam,” katanya.

Baca Juga: Sarwa Pramana Pimpin PMI Jateng 2021-2026

Dikutip dari laman siagacorona.semarangkota.go.id, kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam sepekan terakhir memang mengalami peningkatan cukup tajam. Sejak 31 Mei-6 Juni 2021, tercatat ada penambahan 348 kasus aktif dan 56 kasus kematian.

Padahal pekan sebelumnya, atau sejak 24-30 Mei, penambahan kasus aktif di Kota Semarang hanya berkisar 135 orang. Sedangkan jumlah kasus kematian mencapai 100 orang.

Sementara itu, hingga saat ini total kasus Covid-19 di Kota Semarang telah mencapai 40.177 orang. Perinciannya, 856 kasus aktif, 36.244 kasus sembuh, dan 3.017 kasus kematian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya