SOLOPOS.COM - LP Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. (detik.com)

Solopos.com, SLEMAN -- Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menjadi klaster covid-19 besar baru di Sleman. Ini setelah ditemukan 275 kasus positif yang terdiri dari karyawan dan warga binaan LP. Warga binaan pun segera dipisahkan untuk keperluan isolasi.

Kepala Dinas Sosial Sleman, Joko Hastaryo, menjelaskan penemuan klaster baru di LP Narkotika Kelas IIA Yogyakarta berawal dari adanya satu petugas yang memiliki gejala dan kemudian dinyatakan positif covid-19.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

"Awal kasus LP ada petugas mengeluh sakit, anosmia, lalu periksa mandiri, hasil positif [Covid-19]. Temannya periksa juga, positif. Kasus pertama ada empat orang. Sipir ini sering berkontak dengan warga binaan [napi], baik mengarahkan makan, olahraga, tidur," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Penemuan kasus pertama terjadi pada Minggu (6/6/2021) lalu. Karena memiliki kontak dengan warga binaan, maka dilakukan tracing pada warga binaan, yang saat itu didapati 11 kasus positif. Lalu dilakukan pula swab masal yang kemudian totalnya menjadi 165 kasus positif.

Masih terus berlanjut, tracing pada Minggu (13/6/2021) didapati tambahan sebanyak 110 kasus positif, sehingga saat ini totalnya menjadi 275 kasus positif.

"Risiko institusi berkumpul, tempat pendidikan berasrama juga sama. Lapas satu blok saling komunikasi pas jam makan, olah raga, kegiatan lain," ujar Joko.

Untuk penanganan, sudah dipisahkan antara warga binaan positif dan negatif. Isolasi masih dilakukan di dalam lapas dengan menggunakan dua gedung yang tersedia. Sementara gedung lainnya digunakan untuk warga binaan yang negatif.

Kebutuhan tenaga kesehatan menurutnya juga sudah terpenuhi, dengan memanfaatkan klinik dan dokter penanggung jawab, yang juga bekerja sama dengan puskesmas. "Tracing sudah kami lakukan, penyemprotan disinfektan setiap hari," katanya.

Baca Juga: PKS & Nasdem Jajaki Koalisi di Pilkada Kota Jogja

Kegiatan Dihentikan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, menuturkan mayoritas warga binaan yang positif ada di Blok Bougenvil, Edelweiss, dan Dahlia. "Yang negatif yang kami alihkan, karena lebih banyak yang positif," ujarnya.

LP Narkotika Kelas IIA Yogyakarta memiliki total 430 warga binaan yang ditempatkan di lima blok. Sementara warga binaan negatif diungsikan, warga binaan positif tetap menempati ruang tahanan semula dengan pengawasan.

Adapun dua blok lainnya kata dia, baru akan dilakukan tracing lanjutan yang sedang ia usulkan ke Dinas Kesehatan DIY. Semua kegiatan lapas juga dihentikan sementara untuk mengantisipasi penularan yang lebih besar.

Lurah Pakembinangun, Suranto, mengatakan dari lima warga yang bekerja di LP, ada satu yang positif dan saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah. "Satu positif, pekerja dapur. Sudah isolasi mandiri dan dapat jadup [jatah hidup] dari warga, nanti menyusul jadup kalurahan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya