SOLOPOS.COM - Pedagang Pasar Karangan, Kecamatan Karanganom menanti pembeli di lapak jualan mereka, Senin (20/7/2020). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Di tengah pandemi Covid-19, para pedagang di pasar tradisional yang tersebar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah rata-rata sudah mematuhi protokol kesehatan. Namun, sebagian pembeli justru masih ada yang ngeyel seperti tak memakai masker saat berbelanja ke pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, siapa pun yang tak mengenakan masker tak boleh masuk pasar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Tidak banyak juga hanya satu atau dua orang saja [tidak bermasker]. Kalau selama ini sudah kami minta mempertegas. Kalau datang ke pasar tanpa masker dilarang masuk," tutur Bambang saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (20/7/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Covid-19 Dunia: Jumlah Kasus Hampir 15 Juta, Sembuh Hampir 9 Juta

Disinggung kepatuhan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, Bambang menuturkan selama ini lapak jualan pedagang sudah berjarak dengan sekat-sekat. Sementara, sejak ada pandemi Covid-19, kondisi pasar di Klaten relatif sepi sehingga jarang terjadi kondisi berdesakan di dalam pasar berdesakan.

"Selama ini kalau di dalam pasar tidak ada antrean. Uyuk-uyukan pembeli itu tidak ada," ungkapnya.

Petugas penarikan retribusi Pasar Karangan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Kardi, mengatakan hal senada. Saat pedagang pasar di Klaten sudah mematuhi protokol kesehatan demi mencegah persebaran Covid-19, sejumlah pembeli malah tak mengenakan masker.

"Kalau pedagang itu relatif sudah mematuhi. Yang cukup sulit itu di pembeli. Harapan saya itu pedagang dan pembeli sama-sama saling menyadari untuk saling menjaga supaya aman semua. Aktivitas pasar juga bisa berjalan seperti biasa," kata Kardi.

Jual-Beli Online

Sementara itu, Disdagkop dan UKM Klaten masih menyiapkan fasilitas jual-beli komoditas secara online. Fasilitas itu berupa website yang memuat nama pedagang dan jenis barang dagangan termasuk harga dan nomor telepon yang bisa dihubungi konsumen.

Pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun nontunai.

Hari Ini Dalam Sejarah: 21 Juli 1954, Vietnam Utara Dikuasai Komunis

Saat ini, rencana tersebut masih dalam proses pendataan pedagang. Rencana itu digulirkan di 40 pasar tradisional yang dikelola Pemkab Klaten. Jumlah total pedagang lebih dari 9.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya