SOLOPOS.COM - Ilustrasi--Virus Corona (Covid-19). (freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Hingga Selasa (14/4/2020) sore, sebanyak tiga pasien dalam pengawasan atau PDP di Karanganyar meninggal dunia. Ketiga PDP tersebut masing-masing berasal dari Jaten, Colomadu, dan Karanganyar Kota.

Selain ada PDP yang meninggal di Karanganyar, kasus konfirmasi positif corona atau Covid-19 di Bumi Intanpari ini ada tiga orang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pesta di Bali saat Pandemi Corona, 4 WNA Ditangkap Polisi

Tiga kasus positif Covid-19 itu berasal dari satu Paulan, Colomadu dan dua dari Sewurejo, Mojogedang. Satu di antaranya pasien positif di Sewurejo telah meninggal dunia dan dua lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi Covid-19 Pemkab Karanganyar, covid-19.karanganyarkab.go.id, ada satu kecamatan yang masih bebas orang dalam pemantauan (ODP), PDP, maupun kasus positif corona.

Pemerintah Pusat dan Pemrov Jatim Beda Data Soal Kasus Covid-19, Ada Apa?

Satu kecamatan tersebut adalah Tawangmangu. Tetapi, di daerah yang terkenal dengan pariwisatanya ini sempat ada satu PDP namun telah dinyatakan sembuh.

Berikut data sebaran corona di kecamatan se-Karanganyar hingga Selasa (14/4/2020).

Kemunculan Bintang Tsurayya dan Tanda Berakhirnya Wabah Virus Corona

1. Kecamatan Colomadu 17 ODP, 4 PDP (1 meninggal) & 1 positif
2. Kecamatan Gondangrejo 4 ODP & 2 PDP
3. Kecamatan Kebakkramat 20 ODP & 3 PDP
4. Kecamatan Jaten 6 ODP & 3 PDP (1 meninggal)
5. Kecamatan Tasikmadu 15 ODP
6. Kecamatan Mojogedang 19 ODP, 2 PDP, 2 positif (1 meninggal)
7. Kecamatan Karanganyar 20 ODP & 7 PDP (1 meninggal)
8. Kecamatan Karangpandan 4 ODP & 1 PDP
9. Kecamatan Matesih 2 ODP
10. Kecamatan Jumapolo 9 ODP & 2 PDP
11. Kecamatan Jatiyoso 10 ODP
12. Kecamatan Jatipuro 24 ODP
13. Kecamatan Jumantono 12 ODP
14. Kecamatan Ngargoyoso 6 ODP
15. Kecamatan Kerjo 6 ODP & 1 PDP
16. Kecamatan Jenawi 2 ODP

DKK Sukoharjo: PDP Kartasura yang Meninggal Belum Tentu Positif Corona

Dari data tersebut jumlah ODP di Karanganyar sebanyak 176 orang dan PDP 22 orang.

Karanganyar KLB Corona

Lantaran ada 3 PDP yang meninggal dunia dan 3 positif Covid-19 di Karanganyar, Pemkab memutuskan untuk menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) corona mulai Jumat (10/4/2020).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karanganyar Nomor 360/660/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar.

Round Up Corona Solo: Jamu hingga Dana Reses Demi Tangkal Corona

"Menetapkan Kejadain Luar Biasa Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Kejadian Luar Biasa berlaku selama 14 hari kalender, terhitung mulai 10 April 2020 sampai dengan tanggal 23 April 2020," demikian cuplikan bunyi SK Bupati Karanganyar.

Dengan ditetapkan KLB corona ini, Pemkab Karanganyar juga telah mencabut status siaga darurat percepatan penanganan Covid-19 yang diberlakukan sebelumnya.

Mayat Telajang Banyuanyar Solo Ternyata Korban Pembunuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya