SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Lembaga pemerhati orangutan, Centre for Orangutan Protection (COP) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera melakukan tindakan penyelamatan terhadap satu-satunya koleksi orangutan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), yang kondisi maupun pemeliharaanya dinilai sangat buruk.

Desakan tersebut disampaikan COP dalam aksi unjuk rasa yang digelar di halaman Kompleks Balaikota Solo, Kamis (16/7). Aksi solidaritas untuk Toni, salah satu orangutan koleksi TSTJ yang mati dalam usia 70 tahun, Minggu (12/7) lalu itu diikuti sejumlah aktivis dan simpatisan COP dari Jakarta, Solo dan Yogyakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Captivity Program Coordinator COP, Seto Wibowo, kepada wartawan di sela-sela aksi mengungkapkan, pihaknya sangat menyesalkan kematian orangutan koleksi TSTJ tersebut. Sebelum kematian Toni, Seto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan sejumlah rekomendasi untuk menyelamatkan orangutan itu.
Rekomendasi itu didasarkan hasil observasi perilaku orangutan di lima kebun binatang besar di Jawa, yaitu Ragunan Jakarta, Kebun Binatang Surabaya, Gembiraloka Yogyakarta, Tamansari Bandung, dan TSTJ. Dari lima kebun binatang tersebut, kondisi orangutan TSTJ dinilai yang paling buruk.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, kata Seto, rekomendasi itu ditolak oleh pihak pengelola dan sekarang, salah satu dari dua orangutan yang ada di TSTJ telah mati.

“Kami sangat menyesalkan kematian orangutan itu. Tapi yang menjadi perhatian kami sekarang adalah satu orangutan yang masih ada di Jurug, yang kondisinya tidak kalah buruknya dengan kondisi orangutan yang mati itu,” ujar Seto.

Seto menjelaskan, kondisi buruk itu meliputi kandang yang tidak layak karena terlalu sempit, kotor, dan tidak ada suplai air bersih yang terus menerus. Dengan kata lain, tidak ada yang bisa mengurangi depresi orangutan itu.

Ditanya langkah apa yang akan diambil untuk menyelamatkan orangutan koleksi TSTJ yang masih hidup, Walikota Solo, Joko Widodo mengatakan, pihaknya hanya bisa meminta Satgas TSTJ untuk lebih meningkatkan pengawasan. Selebihnya, harus menunggu revisi Perda tentang pengelolaan TSTJ.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya