SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

SLEMAN—Ketua Paguyuban Dukuh (kepala dusun) Sleman, Cokropamungkas, Sukiman Hadi Wijaya, akan melakukan mediasi melalui DPRD DIY untuk realisasi dana istimewa (danais), khususnya untuk penyaluran danais 40% bagi pedesaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Upaya ini untuk menepis pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, yang menilai permintaan jatah dana keistimewaan perangkat desa atau dukuh tidak wajar. Hal itu disampaikan Djohan saat rapat dengar pendapat di DPRD DIY, Jumat (1/2/2013) silam.

“Kami tidak meminta jatah. Tapi kami ingin agar danais dikelola melalui APBD. Jangan lantas dikelola sendiri,” kata Sukiman saat dihubungi Harian Jogja, Rabu (6/2/2013).

Usulan ini muncul atas kecurigaan kemungkinan pengelolaan dana istimewa sebesar Rp523 miliar hanya dimonopoli kalangan elit. Secara sentralistik di level provinsi. Dukuh Kwagon, Desa Sidorejo, Kecamatan Godean ini mengatakan jika dana melalui APBD lebih bisa mewadahi kepentingan masyarakat, yang digali secara bottom up. Bukan lantas hanya disalurkan untuk kepentingan di tingkat provinsi saja.

Pengawasan jika lewat APBD juga bisa mempermudah masyarakat untuk mengontrol. Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat DIY seluruhnya pula. “Jika lewat APBD, warga DIY bisa mengawal pemanfaatan danais ini sudah sesuai peruntukanya atau belum. Salah satunya melalui agenda public hearing di DPRD,” ujar Sukiman.

Lebih jauh, Sukiman tidak mau dukuh hanya menjadi objek. Sebagai perangkat level terbawah pemerintahan, sepantasnya dukuh dilibatkan membahas anggaran untuk kepentingan dasar, yakni budaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya