SOLOPOS.COM - Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan

Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan

SLEMAN—Paguyuban Dukuh (kepala dusun) Kabupaten Sleman, Cokro Pamungkas, mendeklarasikan mundur dari anggota Paguyuban Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Sleman, Suryo Ndadari. Deklarasi ini disampaikan Ketua Cokro Pamungkas, Sukiman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami menyatakan mundur dari keanggotaan Suryo Ndadari jika pemimpinnya masih Sismantoro. Kepemimpinan ini sudah jelas tidak bisa diajak rembugan,” kata Sukiman seusai deklarasi di Balaidesa Sumberagung, Kecamatan Moyudan, Kamis (25/4).

Salah satu yang membuat paguyuban ini memutuskan untuk mundur karena paguyuban ini mengusulkan perubahan Perda yang mengatur tata cara pengangkatan kepala dukuh di Sleman.

“Paguyuban Suryo Ndadari sudah mulai meninggalkan kepentingan dukuh dan perangkat desa lainnya. Bahkan mengusulkan perubahan Perda Dukuh tidak pernah mengajak berbicara kepala para dukuh dulu. Maunya main sikat saja,” jelas Sukiman.

Harusnya, menurut Sukiman, revisi perda ini menunggu waktu yang tepat, yakni setelah proses penyusunan Perdais (Peraturan Daerah Keistimewaan) selesai dibahas. Di sana juga ditegaskan menyangkut perangkat desa harus pemilihan atau lewat tes tertulis.

Sukiman juga mempertanyakan kepengurusan Suryo Ndadari yang dipimpin Sismantoro. Menurutnya, paguyuban ini telah menggusur ketua Suryo Ndadari yang lama, yakni Mulyadi.

“Dulu pemilihan ketua Suryo Ndadari itu tidak dilakukan dengan cara yang benar. Pemilihan hanya dilakukan segelintir orang saja. Tiba-tiba mereka mengumumkan diri,” kata Dukuh Kwagon, Desa Sidorejo, Kecamatan Godean itu.

Sementara Dukuh Gedongan, Desa Sumberagung, Kecamatan Moyudan, Sofwan mengatakan setuju dengan keputusan ini. Dia berharap mundurnya paguyuban dukuh ini memberikan peringatan pada paguyuban kepala desa di Sleman.

“Kami berharap paguyuban kepala desa itu segera melakukan perbaikan. Pasalnya, dari 86 kepala desa, hanya belasan orang yang setuju dengan kepemimpinan yang sekarang,” kata Sofwan.

Enggan Berkomentar

Sementara, Ketua Suryo Ndadari, Sismantoro, saat dikonfirmasi terkait mundurnya Cokro Pamungkas dari Suryo Ndadari, enggan berkomentar. Dia justru kembali menyatakan jika seharusnya pemilihan kepala dukuh tidak dilakukan dengan cara pemilihan langsung, namun dengan cara seleksi yang dilakukan pemerintah desa.

“Harusnya dukuh tidak dipilih namun diseleksi lewat pemerintah desa. Sebab jika dipilih justru menimbulkan perpecahan,” kata Sismantoro.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Sleman, Rendradi Suprihandoko mengaku masih mempertimbangkan usulan ini. Pasalnya usulan kepala desa juga sangat logis.

“Dukuh itu kan setingkat kabag di pemdes. Jadi seharusnya memang diseleksi, bukan dipilih,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya