SLEMAN—Paguyuban Dukuh Sleman meminta pemerintah dan DPR RI tidak mengulur-ulur pembahasan RUUK DIY.
Sisa waktu kurang lebih 1,5 bulan dinilai cukup untuk menyelesaikan satu bahasan mengenai pengisian Gubernu dan Wakil Gubernur DIY.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketua Paguyuban Dukuh Sleman Cokro Pamungkas, Sukiman Hadi Wijoyo menyampaikan selesai tidaknya bahasan tersebut tinggal niatan dari DPR dan Pemerintah.
“Pemerintah mestinya tidak mundur lagi, kalau UU itu untuk rakyat melihat rakyat keinginannya [penetapan] mestinya tidak diulur-ulur lagi,” katanya Sabtu (30/7).
Cepat selesai bukan berarti melenceng dari harapan masyarakat Jogja. Jika tidak sesuai harapan, melenceng, deadlock atau mundur lagi, maka warga akan tentukan sendiri.
Dengan cara Sultan dan Pakualam dikukuhkan oleh warga langsung. “Kalau tidak sesuai warga akan tentukan sendiri, kami berharap kepada pemerintah untuk keistimewaan DIY dan penetapan,” imbuhnya.
Menyikapi Penetapan Demokratis yang dilontarkan Mendagri, Sukiman menilai penetapan adalah demokratis. Karena pendapat rakyat diwujudkan hasil keinginan warga untuk penetapan kaitannya sudah demokratis.
Disinggung dilakukannya pemilihan terbatas pada kalangan Kraton pihaknya tidak ikut campur tangan. Yang diperjuangkan masyarakat adalah keinginan versi masyarakat Jogja dengan pemerintah untuk penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Kalau di internal Kraton ada Paugeran, melalui peraturan di dalam Kraton yang akan tentukan mengisi lowongan,” pungkas Sukiman. (HARIAN JOGJA /Akhirul Anwar)