SOLOPOS.COM - Ilustrasi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) menempel stiker bukti pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pemilu. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, SEMARANG — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng), Paulus Widiyantoro, mengatakan ada sekitar 28,5 juta atau tepatnya 28.508.568 pemilih yang telah terdata melalui pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilu 2024. Dari jumlah sebanyak itu, pemilih terbanyak berasal dari Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cilacap.

“Sudah, kebetulan coklit di seluruh kabupaten/kota di Jateng telah selesai pada tanggal 14 Maret kemarin. Totalnya ada sekitar 28,5 juta pemilih yang terdata,” ujar Paulus kepada Solopos.com, Kamis (16/3/2023).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Meski demikian, Paulus mengaku data coklit itu saat ini masih dipegang petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di masing-masing daerah. Petugas pantarlih itu nantinya yang akan memasukan data pemilih terbaru tersebut ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih.

“Jadi untuk data secara terperinci belum kami pegang. Masing di masing-masing petugas yang ada di daerah. Ini prosesnya setelah coklit, akan dimasukan ke Sidalih. Setelah itu akan dilakukan DPHP [daftar pemilih hasil pemutakhiran] baru kami umumkan DPS [daftar pemilih sementara]. Sesuai tahapan DPS kami umumkan April nanti,” terang Ketua KPU Jateng.

Sementara itu disinggung jumlah pemilih pemula, Paulus mengaku belum bisa menyebutkan secara pasti. Meski demikian, berkaca dari hasil coklit yang telah dilakukan ada kemungkinan jumlah pemilih pemula di Jateng mencapai hampir 1 juta orang.

“Pemilu sebelumnya kan jumlah pemilih di Jateng mencapai 27,899 juta. Sekarang, saat coklit, jumlahnya bertambah menjadi 28,5 juta pemilih. Jadi ada kenaikan jumlah pemilih, ya sekitar 1 jutaan,” ungkapnya.

Jumlah pemilih yang bertambah itu bisa diidentifikasikan sebagai pemilih pemula. Pemilih pemula adalah mereka yang akan memasuki usia memilih dan akan menggunakan hak pilihnya untuk kali pertama dalam pemilu. Dengan siklus pemilu di Indonesia yang digelar setiap lima tahun sekali, maka kisaran usia pemilih pemula adalah 17-21 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya