SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye pilkada. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen hingga kini belum menyiapkan perlu tidaknya tempat pemungutan suara (TPS) di Gedung Technopark Ganesha Sukowati yang menjadi tempat isolasi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Coblosan atau pemungutan suara Pilkada Sragen 2020 akan berlangsung pada Desember mendatang.

Ketua KPU Sragen, Minarso, mengatakan sampai saat ini belum ada petunjuk dan teknis (juknis) terkait TPS khusus di tempat isolasi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Meski di tempat isolasi itu terdapat banyak warga yang positif Covid-19 dengan status asimtomatis, KPU belum bisa memastikan perlu tidaknya TPS khusus di Gedung Technopark Ganesha Sukowati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Untuk yang tempat isolasi, masih perlu menunggu kepastian juknis. Semua harus kami cermati dengan sangat-sangat serius. KPU tidak main-main terkait Covid-19. Setiap ada kebijakan baru dari KPU RI, kami selalu rakor [rapat koordinasi] dahulu, walau secara daring," jelas Minarso kepada Solopos.com, Kamis (8/10/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

5 Sekolah di Klaten Ini Jadi Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Mulai Jumat

Guna menanggulangi potensi penularan Covid-19 saat coblosan pilkada, KPU Sragen telah menambah jumlah TPS dari 1.644 menjadi 2.271. KPU Sragen juga menambah sejumlah fasilitas protokol kesehatan pada hari H pencoblosan sehingga membuat anggaran pelaksanaan Pilkada Sragen 2020 membengkak.

"Yang sudah pasti ada tiga bilik di dalam TPS dan satu bilik siaga di luar TPS. Bilik siaga itu untuk jaga-jaga kalau ada pemilih dengan suhu badan di atas 37,3 derajat celcius," papar Minarso.

Bupati

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, mengingatkan pelaksanaan Pilkada 2020 tetap berpedoman pada protokol kesehatan dalam rangka mencegah persebaran Covid-19. Dia tak ingin pemilu berakhir pilu karena protokol kesehatan diabaikan.

Dia berharap kerja sama semua pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat datang ke TPS dengan aman tanpa ada kekhawatiran.

"Di Sragen terdapat gedung isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif corona. Oleh sebab itu, perlu dipikirkan mekanisme pencoblosan warga yang menjalani isolasi terkait Covid-19 itu. Sebab, sebagai warga negara, mereka punya hak untuk mencoblos," papar Dedy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya