SOLOPOS.COM - Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sragen menolak uang suap Rp50.000 dari seorang sopir truk yang membawa barang melebihi kapasitas di Sumberlawang, Sragen, Rabu (3/3/2021). (Istimewa/Satlantas Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN – Aksi kurang terpuji ditunjukkan oleh seorang sopir truk yang dihentikan polisi karena terlalu banyak membawa muatan gabah di jalan Sumberlawang-Sragen pada Rabu (3/3/2021). Pria tersebut mencoba memberikan suap kepada polisi agar tidak ditilang.

Cerita itu bermula ketika sejumlah anggota Satlantas Polres Sragen menggelar patroli di kawasan Sumberlawang. Saat itu, petugas mendapati sebuah truk yang melaju dari arah Sumberlawang menuju arah Sragen. Truk pengangkut gabah hasil panen itu dihentikan polisi karena dianggap melebihi kapasitas muatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Polisi yang tak lain Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sragen Ipda Sigit Krisyanto itu pun meminta surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK kepada sopir truk. Namun, hal di luar dugaan terjadi. Dari balik lembaran STNK itu, sopir yang belum diketahui namanya itu menyelipkan selembar uang Rp50.000 dengan harapan dia bisa dipersilakan jalan kembali.

Baca juga: Ini Alasan Haji Suradi Prutul Wonogiri Siapkan Peti Mati hingga Kuburan Meski Masih Hidup

Namun, Ipda Sigit menolak pemberian uang itu. Ia justru menganggap sang sopir melakukan tindakan tercela yakni berusaha memberikan suap aparat polisi yang bertugas di lapangan.

“Mau menyuap saya ini. Muatan melebihi batas. Overload.  Dari mana kamu? Ini mau menyuap saya. Ini saya kembalikan [sambil menyodorkan kembali uang Rp50.000 kepada sopir],” jelas Ipda Sigit seperti dalam video yang beredar di grup WhatsApp.

Melalui tayangan video yang direkam oleh warga sekitar, Ipda Sigit ingin mengedukasi masyarakat bahwa penyuapan itu merupakan kegiatan yang dilarang karena melawan hukum. Melalui video itu, Ipda Sigit mengajak masyarakat untuk memerangi praktik penyuapan di segala bidang.

Baca juga: Aduhai Banget! Ini Potret Mesra Suami Vanessa Angel Bareng Pelakor Mayang Sary

Dalam video itu, sang sopir tampak tidak berkutik. Senyumnya tertahan saat polisi menyebutnya berusaha menyuap. Keinginannya untuk bisa melanjutkan perjalanan gagal karena polisi menolak uang sogokan darinya.

“Truk kelebihan muatan itu membahayakan pengguna jalan lain dan rawan memicu kecelakaan. Apa lagi, truk itu melintasi jalan yang rusak,” papar Ipda Sigit saat dihubungi Solopos.com.

Ipda Sigit kemudian memberi surat tilang kepada sopir truk tersebut. Sopir itu bisa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sragen sesuai jadwal.

“Pesan saya kepada semua sopir truk, jangan mengangkut barang melebihi kapasitas muatan. Hal itu membahayakan pengguna jalan dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya