SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Mencoba memperkosa tetangganya sendiri, Anton Heri P, 23, warga Desa Gladagsari, Ampel, Boyolali harus mendekam di tahanan Mapolres Boyolali. Beruntung aksi bejat tersangka gagal, setelah korban berteriak minta tolong.

Informasi yang dihimpun Espos, Kamis (22/4), menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya, tersangka masuk ke dalam kamar korban, HP, 19, dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan obeng. Saat itu, korban yang berstatus mahasiswi itu dalam keadaan tertidur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah berhasil masuk ke kamar korban, tersangka langsung melepas celananya. Tersangka juga membawa sapu tangan untuk membekap korban dan berupaya untuk memperkosanya. Namun, korban berteriak minta tolong.

Akibat teriakan korban, tersangka panik dan langsung meninggalkan korban. Bahkan, tersangka juga tidak membawa celana yang sebelumnya telah dicopot itu. Sejumlah barang milik tersangka juga berada di kamar korban, antara lain handphone (HP). Korban kemudian memberitahukan kejadian itu ke keluarganya dan melaporkannya ke Polsek Ampel.

Kapolres Boyolali AKBP Agus Suryo Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Asnanto mengatakan, setelah mendapat laporan itu pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan celana tersangka yang tertinggal di kamar korban.

“Dari hasil penyelidikan akhirnya kami berhasil menangkap tersangka,” ujar Asnanto kepada wartawan, kemarin.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya