SOLOPOS.COM - Sejumlah mobil diparkir di kawasan city walk sebelah utara THR Sriwedari, Solo, Senin (26/5). Para pemilik mobil tersebut nekat memarkir mobil meski tempat tersebut dilarang untuk kendaraan. dokJIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu

Sejumlah mobil diparkir di kawasan city walk sebelah utara THR Sriwedari, Solo, Senin (26/5). Para pemilik mobil tersebut nekat memarkir mobil meski tempat tersebut dilarang untuk kendaraan. dokJIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu

BANJARSARI—Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo jengah ihwal kawasan citywalk di Kota Bengawan menjadi tempat parkir kendaraan dadakan. Dishubkominfo mencatat 1.000 unit mobil per bulan melanggar parkir di citywalk.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Bidang (Kabid)   Lalu lintas Dishubkominfo Solo, Sri Baskoro ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (31/5), mengatakan siap mengintensifkan operasi parkir di kawasan citywalk. Hal ini menyusul tingginya angka pelanggaran parkir di kawasan bebas parkir tersebut.

“Tiap hari rata-rata ada 30 mobil lebih parkir di sana. Hitung saja, satu bulan berapa? Ini yang akan kami tindak tegas,” katanya.

Baskoro mengatakan selama ini banyak parkir dadakan di citywalk. Mestinya kawasan citywalk bebas dari area parkir, karena kawasan khusus pejalan kaki. Namun kenyataannya, imbuh dia, tumbuh parkir liar dan juru parkir (jukir) nakal di kawasan tersebut. Pihaknya berencana dalam waktu dekat melakukan operasi bersama Satlantas Polresta Solo. “Kami tidak akan segan-segan menilang kendaraan itu. Karena rambu-rambu sudah jelas dilarang parkir,” tegasnya.

Dia juga mengatakan akan memberi sanksi kepada Jukir nakal yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya langkah ini dilakukan untuk memberi efek jera serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Solo. Sejauh ini pelanggaran di citywalk menjadi bukti bahwa tingkat kesadaran Wong Solo dalam berlalu lintas masih buruk. Warga masih nekad menggunakan citywalk sebagai tempat parkir. “Begitu ada kesempatan untuk parkir ya langsung digunakan. Padahal parkir ada sisi utara sudah disediakan,” terangnya.

Baskoro mengakui telah memasang berbagai rambu peringatan lalu lintas di kawasan Citywalk. Di antaranya memasang rambu larangan masuk, portal dan larangan parkir. Namun tetap saja banyak pengguna jalan yang melanggar rambu tersebut. Mereka tidak mengindahkan rambu larangan parkir. Dikatakannya, potensi pelanggaran parkir terjadi pada jam kerja. “Kami juga menyiapkan sanksi gembok kalau Perda Parkir sudah digedok DPRD. Jadi parkir sembarangan akan digembok,” tuturnya.

Salah satu warga Palur, Haryanto mengatakan lebih memilih parkir di citywalk karena lebih dekat dan tidak perlu menyeberang jalan. “Kalau parkir di utara nanti harus nyebrang jalan. Jadi mending parkir langsung didepan tokonya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya