SOLOPOS.COM - Para petugas dari Balai PSDA Bengawan Solo Dinas PSDA Jawa Tengah mengecek kondisi fisik paket IV proyek city walk di depan Perumahan Puri Lestari, Sidorejo, Bendosari, Sukoharjo, Selasa (16/2/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

City Walk Sukoharjo, pelaksana konstruksi ragu menawar proyek city walk karena ketiadaan perizinan.

Solopos.com, SUKOHARJO–Pelaku usaha pelaksana konstruksi akan ragu menawar paket II dan III proyek city walk di saluran irigasi sekunder Dam Colo timur senilai Rp16 miliar yang hingga kini perizinannya belum beres, apabila tetap dilelang. Sebab, pelaku usaha tidak ingin terseret masalah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sukoharjo, Kadar Susanto, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (19/2/2016), menilai pelaku usaha akan enggan menawar karena ragu setelah mengetahui izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) selaku pemilik aset saluran irigasi belum terbit.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut pemilik CV Karya Makmur Sukoharjo tersebut pelaku usaha kemungkinan akan memilih menghindari lelang proyek yang administrasinya belum beres. Sebab, mereka tidak mau terseret masalah apabila nantinya proyek tersebut bermasalah.

“Terlebih, pelaku usaha juga sudah mengetahui proyek penutupan saluran irigasi diduga menyebabkan banjir. pelaku usaha akan berpikir panjang menawar proyek yang sama kalau nanti tetap dilelang,” kata Kadar.

Dia melanjutkan masalah nonteknis seperti perizinan lebih baik dibereskan terlebih dahulu agar pelaku usaha berani dan tak ragu-ragu menawar. Namun, pada sisi lain kontraktor tidak dapat mencampuri urusan tersebut karena hal itu kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pada dasarnya, kata dia, pelaku usaha akan bersedia menawar jika proyek tidak berpotensi menimbulkan masalah.

“Proyek city walk itu kan berkaitan erat dengan permukiman, saluran irigasi, dan pembungan air. Jadi, pelaksanannya harus memperhatikan semua aspek tersebut. Tujuan pembangunan itu memberi manfaat untuk masyarakat,” imbuh Kadar.

Dimintai tanggapan ihwal kontraktor yang melaksanakan paket I dan IV proyek city walk yang belum berizin, dia meyakini kontraktor tidak mengetahui hal tersebut. Dalam praktiknya kontraktor sekadar menawar dan melaksanakan proyek jika ditetapkan sebagai pemenang lelang. Dimintai tanggapan terkait hasil pekerjaan paket IV yang diduga menjadi sumber masalah banjir, Kadar enggan menanggapi karena tak ingin mencampuri.

“Tapi yang jelas proyek seperti city walk itu idealnya dikaji secara ilmiah terlebih dahulu. Debit air maksimum di saluran, masalah hidrolika [tekanan air], maintenance [pemeliharaan] saluran, kapasitas saluran, detail-detail itu harus dihitung,” terang dia.

Hingga kini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) selaku pengguna anggaran proyek city walk belum memutuskan melanjutkan lelang paket II dan III atau menunggu izin terbit terlebih dahulu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek city walk, Sarwidi, mengatakan masih menunggu petunjuk dari Kepala DPU, Achmad Hufroni, terlebih dahulu.
Hufroni sebelumnya sedianya berkonsultasi kepada Penjabat (Pj) Bupati, Agus Santosa. Namun, hingga Agus kembeli menjadi Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (17/2/2016) lalu, belum memberi informasi lebih lanjut. Diperkirakan Hufroni akan berkonsultasi kepada Bupati, Wardoyo Wijaya, yang dilantik Rabu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya