SOLOPOS.COM - Petugas Dishub Kota Solo memasang spanduk berisi informasi uji coba parkir di kawasan city walk, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Senin (6/1/2019). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menguji coba pemanfataan lahan parkir di city walk sisi selatan Jl. Slamet Riyadi mulai dari Gendengan hingga Gladag pada Senin (6/1/2020) pagi.

Pemkot Solo tetap melarang kendaraan parkir di jalur pedestrian yang dibatasi paving berwarna kuning sebagai pemisah jalur pejalan kaki dengan lahan parkir kendaraan bermotor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Parkir Umum dan Khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Haryono Nugroho, saat dijumpai wartawan saat memimpin sosialisasi uji coba pemanfaatan lokasi parkir mengatakan uji coba akan digelar selama satu bulan termasuk evaluasi selama sepekan.

Ia menyebut lokasi parkir itu memanfaatkan sela-sela pepohonan sesuai hasil kajian konsultan. Hasil kajian konsultan itu menyebut 92 persen pengusaha di sisi selatan Jl. Slamet Riyadi memerlukan lahan parkir.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ini hanya uji coba dulu parkir di sela-sela pohon setelah sebulan nanti dievaluasi baru penetapan,” ujarnya.

Ia menyebut pemanfaatan city walk untuk parkir kendaraan itu dari Simpang Empat Gendengan hingga Simpang Empat Ngapeman bisa untuk sepeda motor dan kendaraan roda empat.

Sedangkan dari Simpang Empat Ngapeman sampai Gladag hanya untuk sepeda motor. Kendaraan roda empat tetap parkir di sebelah utara Jl. Slamet Riyadi.

Bupati Sukoharjo Tiba-Tiba Menangis Saat Melantik Pejabat, Ada Apa?

Namun, di Simpang Empat Gendengan hingga Simpang Empat Ngapeman, kendaraan roda empat juga dibatasi hanya diperbolehkan parkir pada pukul 17.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Menurutnya, pada pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB kendaraan roda empat mendominasi parkir. Lokasi parkir mobil dan motor tidak ada pembagian secara khusus, fleksibel menyesuaikan kondisi lapangan.

Ia menjelaskan kendaraan roda empat dapat langsung naik ke sela-sela pepohonan dengan memarkirkan kendaran menghadap selatan secara serong. Ia menyebut paving berbentuk L berwarna hitam dan putih kuat untuk menahan beban kendaraan roda empat bahkan truk.

Dengan begitu kendaraan roda empat tidak memasuki kawasan pejalan kaki, termasuk saat keluar dari city walk kendaraan roda empat langsung mundur mengarah ke timur atau mengikuti arus Jl. Slamet Riyadi.

Sementara itu, penataan parkir sepeda motor hanya diperbolehkan dua baris menghadap utara. Sirkulasi sepeda motor masuk ke lokasi parkir melalui sela-sela parkir city walk dengan memperhatikan batas berupa paving berwarna kuning.

Saat keluar dari city walk, sepeda motor harus berada di dalam paving berwarna kuning. Ia menambahkan ruang-ruang publik seperti kursi city walk, depan Loji Gandrung, dan Plaza Sriwedari tidak digunakan sebagai lokasi parkir.

Kisah Wulan, Perempuan Asal Jebres Solo Yang Viral Karena Tengkleng Rp10.000

Menurutnya, tidak ada perubahan tarif parkir yakni tetap Zona C dengan tarif Rp2.000 per jam untuk sepeda motor dan Rp3.000 per jam untuk kendaraan roda empat berlaku progresif.

Ia menambahkan telah menunjuk pengelola parkir di Jl. Slamet Riyadi yang sudah mulai bertugas Senin. Pengelola parkir Simpang Empat Gendengan hingga Simpang Empat Ngapeman, Lasbiyanto, mengatakan karena saat ini masih tahapan sosialisasi, ia belum meminta petugas parkir menarik tarif parkir.

Ia menyebut saat ini petugas parkir hanya diminta menata kendaraan dan menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa sisi selatan Jl. Slamet Riyadi boleh digunakan untuk parkir. Ia akan menyiapkan 10 petugas parkir namun belum dapat memutuskan penempatan lokasi petugas parkir itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya