SOLOPOS.COM - Kondisi citywalk, Loji Gandrung, Solo, setelah ditata. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Wacana pemanfaatan jalur pedestrian (city walk) di Jl. Slamet Riyadi, Solo, menjadi lahan parkir menuai kecaman netizen. Rencana Pemkot Solo tersebut dianggap tidak tepat lantaran kurangnya ruang terbuka hijau di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kritikan warganet tentang wacana city walk menjadi lahan parkir disampaikan lewat media sosial, salah satu sasarannya yakni kolom komentar akun Instagram @jelajahsolo, Rabu (16/10/2019). Sejumlah netizen mengecam rencana tersebut dan meminta Pemko Solo menambah ruang terbuka hijau. Ada pula yang menyebut pemanfaatan city walk sebagai lahan parkir merenggut hak pejalan kaki.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itu loh pak, rumah kosong di sepanjang Jl. Slamet Riyadi dan lahan kosong yang tidak dipakai, daripada kosong mending dibeli, kemudian dijadikan lahan parkir. Kan malah nyaman, enggak semrawut. Tolong pak jangan halangi pejalan kaki,” komentar @alvinvoetbalbond.

“Kalau aku enggak cocok, min. namanya city walk dipakai buat pejalan kaki. Fungsinya memberikan keamanan dan kenyamanan untuk yang berjalan. Biar pejalan kaki enggak berbaur dengan pengendara kendaraan bermotor. Terus kalau city walk dipakai untuk parkir, yang jalan kaki lewat mana?” sambung @arnopdwis.

“Dulu parkir ditilang, sekarang malah dipakai untuk parkir. Kok tambah semrawut. Bikin aturan enggak jelas. Seenaknya sendiri,” imbuh @novaagungsaputra.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, gagasan itu disampaikan lantaran masih banyak tempat usaha di sekitar city walk yang belum memiliki kantong parkir off street. Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Henry Satya, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan kajian pemanfaatan city walk Jl. Slamet Riyadi, Solo, untuk lahan parkir.

“Memang sudah ada di seberang city walk untuk dijadikan lahan parkir, tetapi ternyata tidak mencukupi menampung semua pelanggan tempat usaha di Jl. Slamet Riyadi. Kami saat ini masih mengkaji sistem yang tepat. Namun bisa dipastikan kalau city walk akan digunakan sebagai lahan parkir ke depannya,” ucap dia kepada Solopos.com, Selasa (15/10/2019).

Dia menjelaskan area city walk yang akan digunakan untuk lahan parkir mencakup secara menyeluruh dari Purwosari hingga Gladag. Meskipun digunakan untuk area parkir, menurut Henry hak pejalan kaki tidak akan hilang lantaran metode yang digunakan adalah membagi lebar city walk menjadi dua fungsi.

“Lebar city walk itu kan 11 meter. Itu nanti dibagi dua, 6 meter untuk pejalan kaki dan 5 meter untuk parkir kendaraan. Jadi nanti tidak akan menghilangkan hak pejalan kaki di city walk. Tapi untuk nanti jadi parkir sepeda motor atau mobil serta sistem secara rinci kami masih dalam tahap kajian,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya