SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa peneliti pada kasus Gayus Tambunan, Cirus Sinaga dan mantan Direktur pra penuntutan Kejagung Poltak Manulang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka (Cirus). Hanya dua saja (Cirus dan Poltak),” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi di PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (10/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun Ito tak menjelaskan secara rinci pasal apa saja yang menjerat keduanya. Keduanya disebut-sebut oleh Gayus terlibat menerima sejumlah uang.

“Kalau pasalnya tanya penyidik saja. Yang jelas dari keterangan Gayus kita akan meminta klarifikasi,” ujarnya.

Mengenai sangkaannya, lanjut Ito, masih menunggu perkembangan dari penyidik. Pihaknya sudah mendapatkan izin dari Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk pemeriksaan kedua tersangka.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya