SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Kamis (21/3/2019). Esai ini karya Christianto Dedy Setyawan, guru Sejarah di SMA Regina Pacis Solo dan anggota Dewan Pembina Komunitas Jasmerah Solo. Alamat e-mail penulis adalah christsetyawan@yahoo.co.id.

Solopos.com, SOLO — Dalam International Symposium on Javanese Studies and Manuscript of Keraton Yogyakarta yang digelar di Royal Ambarrukmo pada 5 Maret 2019 lalu, Peter Carey memaparkan betapa ”melimpahnya” benda bersejarah negeri ini yang tersebar di luar negeri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejarawan Inggris tersebut menyampaikan betapa banyak artefak yang sejauh ini sukar dipulangkan ke Indonesia karena berbagai alasan. Apa yang dituturkan Peter Carey sebenarnya merupakan kisah lama yang tidak kunjung bertemu akhir penyelesaiannya.

Nusantara memiliki sejarah gelap untuk urusan penjarahan benda bersejarah. Pada 1812, pasukan Inggris menggempur Keraton Yogyakarta dan mengasingkan Sri Sultan Hamengku Buwono II. Thomas Stamford Raffles bersama John Crawfurd dan Colin Mackenzie menjarah harta istana habis-habisan.

Di antara barang-barang yang dijarah itulah terdapat banyak benda bersejarah seperti naskah-naskah kuno. Sedikitnya tercatat sekitar 7.000-an koleksi keraton raib berpindah tangan. Dalam lingkup kerajaan yang berbeda, Mackenzie pernah merampas Prasasti Pucangan yang kemudian dikirim ke India sebagai hadiah untuk bosnya, Lord Minto.

Prasasti Pucangan berisi riwayat Raja Airlangga yang sekarang disimpan di gudang Indian Museum, Kolkata. Raffles setali tiga uang. Ia mengambil Prasasti Sangguran untuk dihadiahkan kepada Lord Minto. Prasasti ini membahas fase akhir riwayat Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah.

Kondisi terkini peninggalan era Rakai Dyah Wawa ini sangat memprihatinkan. Teronggok di halaman belakang rumah ahli waris Lord Minto di Roxburghsire dalam kondisi berlumut dan tidak terawat. Fenomena berpindahnya dua prasasti tersebut ke luar negeri hanyalah contoh kecil kisah sedih artefak bangsa ini.

Dalam hal prasasti, Majalah Tempo edisi 4-10 Mei 2015 melaporkan sedikitnya terdapat 10 prasasti di Belanda, delapan prasasti di Jerman, lima prasasti di Denmark, tiga prasasti di Inggris, dan satu prasasti di India.

Dalam buku Kuasa Ramalan: Pangeran Diponegoro dan Akhir Tatanan Lama di Jawa 1785-1855, Peter Carey menjelaskan dengan gamblang betapa sibuknya pasukan Inggris memindahkan barang jarahan dari dalam Keraton Yogyakarta yang jumlahnya luar biasa banyak.

Dalam kesempatan yang sama di simposium tersebut, Annabel Gallop selaku pemimpin kurator British Library mengakui terdapat beberapa peninggalan raja Keraton Yogyakarta yang berada di Inggris dan yang berbentuk naskah kuno kini dirawat dengan baik di London.   

Kesalahan yang Sama

Sifat dasar ilmu sejarah sepertinya kurang dipahami oleh bangsa ini sebab kisah di atas merupakan perulangan kesekian kali. Sebagian masyarakat belum memahami pentingnya benda bersejarah bagi kelangsungan kehidupan masa depan. Sedikitnya terdapat dua hal yang mendasari pemikiran tersebut.

Pertama, masyarakat kita memiliki sikap abai yang tingkatannya cukup akut. Pada periode proklamasi kemerdekaan, teks asli proklamasi yang dibahas di rumah Tadashi Maeda berakhir dengan kata ”hilang”. Dapat Anda bayangkan naskah teks asli proklamasi hilang.

Teks yang notabene adalah dokumen penting berdirinya negara ini raib selama puluhan tahun. Untungnya B.M. Diah menemukan naskah tersebut dalam kondisi terbuang di tempat sampah pada hari perumusan naskah proklamasi.

Ia menyimpan naskah itu sebelum mengembalikan kepada rezim Soeharto pada 1992. Cerita lain tentang teks raib yang paling melegenda adalah Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar. Bukan rahasia lagi jika tiga versi Supersemar yang tersimpan di gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) disangsikan tingkat kebenarannya.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam, berulang kali membahas perihal Supersemar dalam tulisannya. Dalam buku yang berjudul Menguak Misteri Sejarah, ia menjelaskan ketidakjelasan keberadaan teks asli Supersemar menunjukkan bangsa Indonesia belum menghargai pentingnya arsip.

Terlepas dari banyak argumentasi yang menguak alasan hilangnya teks Supersemar, masih tak jelasnya surat tersebut berada di mana hingga menginjak 53 tahun berlalu menunjukkan ada yang tidak tepat dari sikap kita.

Dalam hal benda bersejarah berupa bangunan, kondisi Candi Lemah Duwur di Sidoarjo menggambarkan gerak cepat untuk menggarap situs sejarah belum optimal. Lokasinya yang berada di tengah persawahan dengan jarak yang cukup jauh dari permukiman warga membuat tumpukan batu-batu di area candi tersebut seperti minim penjagaan.

Contoh lainnya, selokan kuno yang mengelilingi Candi Plaosan Lor. Di sisi utara, timur, selatan, dan barat candi telah lama ditemukan parit kuno yang hingga kini belum diteruskan penggaliannya. Dari empat sisi tersebut, di sisi selatan yang paling mengkhawatirkan.

Sisi selatan tidak hanya karena belum tergali dengan cukup sempurna sehingga hanya terlihat sedikit deretan batu yang berjajar memanjang, namun mengingat lokasinya yang berada di area ladang penduduk, bahkan deretan batu tadi seperti menjadi ”galengan” atau gundukan pemisah antara ladang satu dengan ladang lainnnya.

Semakin berkembangnya potensi wisata di sekitar Candi Plaosan Lor menimbulkan dilema tersendiri mengingat semakin banyak warung makan atau tempat nongkrong yang bermunculan di lokasi yang berdekatan dengan selokan kuno yang notabene belum selesai digarap tersebut.

Kedua, pemikiran bahwa benda bersejarah yang ditemukan di lahan penduduk menjadi hak milik mereka. Belum muncul kesadaran penuh untuk ”menempatkan” benda-benda bersejarah sesuai fungsi dan tempatnya. Ketika saya blusukan sejarah mengunjungi bekas area Suikerfabriek Randoegoenting dua tahun lalu secara tidak sengaja saya mendapati beberapa batuan candi yang tersebar di pemukiman warga.

Mahalnya Kesempatan Kedua

Kondisinya bervariasi. Ada yang digunakan sebagai semacam fondasi pagar, ditumpuk sebagai landasan wadah air, digunakan sebagai penjepit tiang jemuran, hingga difungsikan sebagai tungku di kebun.

Berdasar pengakuan warga yang saya temui, masyarakat melihat batuan candi bukan sebagai objek yang sangat penting dalam dunia ilmu pengetahuan.

Mereka berasumsi bahwa sejak dahulu batuan tersebut berada di wilayah tempat tinggal mereka sehingga batuan tersebut hendak diapakan masuk ke dalam ruang lingkup hak mereka.

Berangkat dari berbagai temuan di atas, saya tetap meyakini bahwa sesungguhnya tidak ada rakyat di negeri ini yang tega melihat benda bersejarah dalam kondisi memprihatinkan dan tidak terawat.

Seabai-abainya masyarakat kita tentu masih terdapat rasa cinta terhadap artefak-artefak meski jika konteksnya dikaitkan dengan koleksi sejarah yang digondol pasukan Inggris wajar memantik reaksi marah dan geram di kalangan publik.

Kemarahan yang berujung pada harapan kembalinya benda-benda tersebut ke tanah air kita. Sayangnya, kesempatan untuk memiliki kembali benda-benda tersebut harus dibayar dengan harga yang relatif mahal.

Birokrasi yang ditempuh relatif tidak mudah. Ruwetnya upaya pemulangan Prasasti Sangguran menjadi contoh betapa perlunya perjuangan ekstra keras. Nigel Bullough, seorang Indonesianis asal Inggris, pernah menggagas pemulangan Prasasti Sangguran pada 2003.

Nigel Bullough menjalin komunikasi dengan Peter Carey, tim arkeologi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (saat itu), serta Lord Minto VII selaku ahli waris Lord Minto. Kedutaan Besar Republik Indonesia di London turut turun tangan.

Usaha tersebut menemui tembok tebal setelah Lord Minto VII memasang harga sangat tinggi untuk Prasasti Sangguran. Ia memasang harga sekitar US$500.000. Ia tidak bersedia melepas prasasti secara gratis.

Tim dari Indonesia yang berangkat ke Inggris  pada 2006 untuk bernegosiasi berprinsip kalau pemulangan prasasti disertai pembayaran kompensasi itu sama halnya dengan mengakui Prasasti Sangguran adalah milik pemegang prasasti pada masa kini, yakni Lord Minto VII.



Kita tahu bahwa prasasti tersebut merupakan benda bersejarah asli Nusantara yang membahas tentang kehidupan masyarakat kita era kerajaan Hindu-Buddha maka klausul wajib membayar serasa tamparan telak yang menyakitkan hati.

Melihat tebalnya tembok penghalang untuk memulangkan artefak Nusantara, terdapat tiga hal yang wajib dilakukan agar narasi tersebut tidak berulang kembali. Pertama, bagaimanapun juga edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya merawat dan menjaga temuan benda sejarah sangat vital.

Masyarakat merupakan elemen yang hidup berdampingan dengan area temuan artefak. Banyak warga yang tidak mengerti bahwa benda-benda yang mereka anggap biasa itu sebenarnya bernilai luar biasa jika diukur dengan takaran ilmu pengetahuan.

Langkah ke Depan

Bayangkan apabila banyak temuan artefak raib karena ketidakpekaan masyarakat. Dapat dipastikan akan terdapat banyak missing link dalam pembelajaran sejarah di sekolahan untuk generasi mendatang sebab sumber primer tidak diketahui keberadaannya.

Minimnya artefak juga rawan memunculkan tudingan hoaks dalam sejarah. Adanya artefak mempertegas bahwa sejarah yang disampaikan dalam edukasi adalah nyata dan bukan isapan jempol belaka. Artefak juga berposisi sebagai salah satu pendukung utama kebudayaan Indonesia dan menjadi bukti tegas peradaban masyarakat kita tempo dahulu.

Kedua, sikap cepat tanggap dari pemerintah terkait temuan artefak harus dimaksimalkan. Urusan penggalian hingga perawatan artefak memang tidak murah. Dibutuhkan dana besar untuk merenovasi temuan bangunan candi.

Melihat pentingnya merawat benda atau bangunan sejarah, upaya cepat tanggap menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Temuan Candi Kedulan yang terbengkalai selama dua dekade dan kini renovasi digarap dengan serius merupakan bukti jika pemerintah lekas turun tangan maka upaya “memunculkan kembali” sejarah yang telah lama hilang dari ingatan kolektif masyarakat bukanlah hal yang mustahil.

Pemasangan kemuncak (batu puncak bagian atas candi) oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilman Farid, Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta Ari Setyastuti, dan Bupati Sleman Sri Purnomo pada akhir 2018 sebagai penanda purnapugar candi induk Kedulan.



Kiranya semangat dan sentuhan tersebut tertular pada temuan benda sejarah di tempat lain. Ketiga, bertepatan dengan peringatan 30 tahun bertakhtanya Sri Sultan Hamengku Buwono X, British Library mengembalikan 75 manuskrip ke Keraton Yogyakarta dalam bentuk digital.

Meskipun jumlahnya jauh dari jumlah naskah yang hilang, setidaknya momentum ini dimaksimalkan sebagai titik tolak untuk lebih memaksimalkan penelusuran kembali bagian-bagian sejarah yang selama ini penuh tanda tanya.

Tidak Dapat Disepelekan

Memang lebih baik jika yang dipulangkan adalah manuskrip dalam bentuk fisik, namun melihat tidak mudahnya proses tersebut serta perkembangan zaman yang kini serbadigital, keberadaan manuskrip digital patut diapresiasi.

Hal ini tentu saja membantu para peneliti yang hendak mengulik sejarah keraton setelah Geger Sepehi yang selama ini agak samar. Harapannya dengan kembalinya 75 manuskrip digital ke Keraton Yogyakarta semakin memotivasi pemerintah atau instansi terkait untuk menggalakkan tindakan serupa terhadap koleksi sejarah kerajaan lain yang tersebar di luar negeri.

Arsip dan aneka peninggalan sejarah merupakan benda penting yang tidak dapat disepelekan jika kita ingin memiliki pemahaman sejarah yang utuh. Arsip menjadi dasar dalam penulisan sejarah (historiografi).

Salah satu masalah utama yang sering kali menjadi bahan perdebatan bangsa ini adalah banyak individu yang merasa memahami sejarah secara utuh, padahal yang mereka yakini tersebut sebenarnya adalah pemahaman sejarah secara sepotong-sepotong.

Hal ini berbahaya karena berpotensi menimbulkan interpretasi yang terlalu liar dan tidak terkendali. Fenomena arsip, prasasti, dan arterfak yang berada di luar negeri dan dimiliki oleh orang atau lembaga setempat mungkin membuat kita merasa kesal dan geram.

Selama kita masih memiliki cinta terhadap ilmu sejarah, kemarahan tersebut dapat kita salurkan secara positif. Kemarahan yang dimaknai sebagai ekspresi dan aksi untuk mengupayakan pemulangan artefak pada masa depan entah dalam bentuk fisik maupun digital. Kemarahan yang timbul karena kita semua mencintai benda-benda peninggalan sejarah Nusantara.





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya