SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yanti, 18, warga Buro, Purworejo sama sekali tidak menduga jika perkenalannya dengan Ariyanto alias Ari, 25, warga Pucangan, Kebumen bakal menjebloskan dirinya ke penjara.

Pasalnya, pria pujaan hatinya itu ternyata anggota sindikat pencurian spesialis rumah mewah lintas provinsi. Ari dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Sleman, Jumat (8/7) bersama Rudiyono alias Rudi, 25, warga Wonogiri. Adapun gembong sindikatnya, Yanto, 40, warga Kebumen, kabur.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Karena sempat kabur saat disergap di persembunyiannya di Jl. Pekayon, Bekasi Barat, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang tepat mengenai dua kakinya.

Ditemui di ruang penyidik Polres Sleman,  ibu satu anak itu mengaku kenal dengan Ari saat dirinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Jakarta.

Dalam waktu singkat, hubungan pertemanan keduanya berlanjut hingga hubungan asmara. Bahkan, Ari pernah berjanji akan menikahi Yanti. Padahal, saat itu status Yanti sudah menikah dan telah dikaruniai seorang anak.

Meski belum bercerai, perempuan yang tidak tamat SD itu mengaku sudah lama pisah ranjang dengan suaminya. “Saya sudah tidak cinta dia [suaminya],”ujar Yanti yang menikah sejak usia 14 tahun itu.

Sejak berpisah dengan suaminya itu, Yanti memutuskan merantau ke Jakarta. Adapun anak semata wayangnya diasuh orangtuanya.

Yanti juga bagai kerbau dicocok hidungnya saat disuruh Ari pindah kerja pada majikan baru. Berbekal KTP palsu dari Yanto, pimpinan sindikat pencurian spesialis rumah mewah lintas provinsi yang kini jadi buron polisi.

Demi cintanya pada Ari, peran sebagai mata-mata rela dilakoni Yanti hingga empat kali. Tiga kali di wilayah Jakarta, dan sekali di Perumahan Cassa Grande, Depok, Sleman.

Dalam setiap aksinya, Yanti mengaku mendapat bagian sekitar Rp500.000 hingga Rp800.000. “Biasanya saya selalu diajak kabur setelah beraksi. Karena di Cassa Grande itu ketahuan pembantu lain, saya ditinggal,” kata Yanti.

Selain merana karena tertangkap polisi dan terancam dibui, Yanti juga mengaku kesal pada Ari karena janjinya palsu belaka. “Belum lama ini dia cerita kalau dirinya sebenarnya sudah menikah. Anak dan istrinya tinggal di Kebumen,” pungkas Yanti.
   
Lowongan

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Danang Kuntadi menjelaskan, Rudi dan Yanto adalah pelaku pencurian di rumah seorang purnawirawan perwira Polda DIY di Casa Grande Real Estate, Maguwoharjo, Depok, pada Selasa (7/6) silam.
   
“Modusnya mereka menaruh satu anggotanya untuk bekerja sebagai pembantu [Yanti] di rumah incarannya,” jelas Danang.
   
Sebelum beraksi, lanjut Danang, sindikat itu menentukan target sasaran dengan memantau iklan di koran tentang lowongan pekerjaan bagi pembantu rumah tangga (PRT). Pasalnya, sindikat itu sudah hapal jika pemasang iklan lowongan PRT itu biasanya orang kaya.
   
Mengetahui ada warga di perumahan elite Cassa Grande membutuhkan pembantu, Yanto langsung mengantar Yanti ke biro jasa penyalur PRT di Prambanan, akhir Mei 2011 lalu. Berbekal KTP palsu atas nama Eni Erawati asal Kebumen, Yanti, sempat bekerja selama tiga hari di biro tersebut.
   
Akhirnya, pada Selasa (7/6) sekitar pukul 11.30 WIB, Yanto dan Rudi datang. Dalam waktu singkat, Rudi menggasak sejumlah perhiasan emas, tiga set liontin berlian, enam arloji mewah, dan uang tunai Rp3 juta. “Total kerugian korban mencapai Rp500 juta,” imbuh Danang.
   
Saat penyelidikan, polisi menemukan tas milik Yanti di pekarangan rumah. Setelah diperiksa, Yanti mengaku jika dirinya bersekongkol. Rencananya, Yanti juga akan kabur bersama dua pelaku.
   
Berbekal keterangan dari Yanti, polisi dapat memancing Ari di wilayah Senen, Jakarta Pusat dan berujung pada penyergapan Rudi di Bekasi.(Wartawan Harian Jogja/Dinda Leo Listy)

HARJO CETAK
   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya