Senin, 20 Juni 2011 - 09:12 WIB

Cicit Soeharto akan jalani sidang perdana

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tersangka kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Putri Ariyanti Hariwibowo, cicit mantan Presiden Soeharto dijadwalkan menjalani persidangan perdana hari ini, Senin (20/6).

Persidangan akan dipimpin hakim Maman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putri akan menghadapi pasal narkotika karena tertangkap basah dengan barang bukti sabu-sabu 18 Maret lalu.

Advertisement

Menurut Humas PN Jakarta Selatan, Hakim Ida Bagus Dwiyantara, persidangan perdana ini beragendakan dakwaan dari tim jaksa penuntut umum (JPU). Ida Bagus memastikan tim JPU telah siap membacakan dakwaan terhadap tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Putri tertangkap tangan menggunakan sabu di Hotel Maharani, Jakarta. Saat digerebek, Putri bersama beberapa tersangka lainnya, yaitu GN dan satu anggota kepolisian ES. Dari tersangka Putri diamankan barang bukti berupa sabu sebesar 0,8 gram. [miol/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif