SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Vonis satu tahun penjara untuk suaminya, Suhaebi dirasa belum cukup oleh pedangdut Cici Paramida. Cici ngotot suaminya dihukum tiga tahun penjara karena telah membuatnya babak-belur.

“Kita sudah mengajukan surat ke Pengadilan Tinggi, tanggal empat kemarin,” ujar pengacara Cici, Riri Purbasari saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kamis (12/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Langkah pihak Cici itu seolah tak mau kalah dengan pihak Suhaebi. Sebelumnya Suhaebi juga mengaku tidak puas dengan vonis satu tahun. Apalagi hakim menyatakan dirinya tidak terbukti melakukan penbarakan.

Apapun alasan pihak Suhaebi, Cici tetap tidak terima. Ia kecewa berat dengan keputusan hakim Pengadilan Negeri Cibinong yang tidak memenjarakan suaminya selama tiga tahun.

“Memang sudah ada aturannya, kalau kurang dari 1/2 tuntutan wajib banding,” ujar Riri lagi.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya