SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Keputusan Cici Paramida mengakhiri rumah tangganya yang baru seumur jagung dengan Ahmad Suhaebi sudah bulat. Jumat (10/7), Cici menggugat cerai Suhaebi di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

“Iyah benar, pengacaranya yang mendaftarkan, tadi baru saja sekitar jam 11-an,” ujar sumber di Pengadilan Agama Jakarta Utara, saat ditemui di kantornya, Jumat (10/7).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gugatan Cici dengan nomor registrasi 522/PDT.G/2009/PA Jakut didaftarkan oleh Riri Purbasari, kuasa hukum pelantun ‘Wulan Merindu’ itu. Kapan sidang perdana akan digelar, sumber belum bisa memastikan. Hanya saja biasanya tanggal persidangan akan ditetapkan tak lebih dari satu bulan setelah pendaftaran gugatan cerai.

Pernikahan Cici dan Suhaebi guncang setelah peristiwa penabrakan di Puncak, Bogor, Jawa Barat 14 Juni 2009 lalu. Akibatnya, wajah Cici babak belur dan sejumlah bagian tubuhnya luka-luka akibat ditabrak mobil Range Rover milik Suhaebi.

Suhaebi kini sedang mendekam di sel tahanan Polres Bogor karena menjadi tersangka kasus KDRT. Berkas penyidikannya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor dan persidangan atas Suhaebi akan digelar akhir Juli 2009 ini.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya