SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Makassar– Cinta Indonesia Cinta KPK (CICAK) Sulawesi Selatan melakukan gerakan penggalangan 10.000 tanda tangan untuk mendukung penangguhan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Gerakan yang dilakukan sejumlah ormas dan LSM di Sulsel ini membuka tiga lokasi penggalangan tanda tangan kedua tokoh pimpinan KPK ini yakni sekertaariat FIK Ornop, Kantor Transparency Internasional Indonesia (TII), dan sekertariat KPRM Makassar.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Gerakan aksi penggalangan tanda tangan tokoh pimpinan KPK ini akan dilakukan selama sepekan yang diharapkan dapat diserahkan langsung ke Presiden pada pekan ini. Koordinator Aksi Penggalangan CICAK Sulsel Arman saat ditemui wartawan di Makassar, Selasa (3/11), menganggap proses penahanan kedua pimpinan KPK itu cukup mengada-ada, sebab kekhawatiran kepolisian terhadap kegiatan Bibit-Chandra yang sering melakukan konfrensi pers dianggap terlalu berlebihan.

“Penahanan Bibit-Chandra yang dilakukan aparat kepolisian RI kami anggap bertentangan dengan KUHAP pasal 21 ayat 1,” ujarnya.

Dia mengharapkan, masyarakat Sulsel yang peduli terhadap gerakan pemberantasan korupsi mengunjungi lokasi sekertariat Cicak untuk menandatangani surat pernyataan penjamin dengan melampirkan foto kopi KTP/identitas lainnya.

Dalam surat pernyataan penjamin itu, CICAK juga mendesak Presiden RI mencopot Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Kejagung Hendarman Supandji. Mereka menilai, kedua pimpinan institusi hukum tersebut dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas negara, serta mendesak Presiden RI selaku kepala negara bertanggung jawab atas proses penahanan Bibit dan Chandra.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya