SOLOPOS.COM - Tayangan TV One tentang penayangan CCTV yang diputar di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016) lalu. (Youtube)

Christopher Rianto, ahli digital forensik yang menguji CCTV kasus Mirna, menunjukkan jari “Mak Lampir” Jessica bukan indikasi rekayasa.

Solopos.com, JAKARTA — Christopher Hariman Rianto, ahli digital forensik yang pernah menguji analisis rekaman CCTV Jessica Kumala Wongso di Olivier Cafe, menjelaskan apa yang dituding sebagai tempering di jari Mak Lampir Jessica. Dia menunjukkan bukti bahwa tidak ada tempering atau rekayasa dalam frame rekaman itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rekayasa itu mungkin saja [di rekaman mana pun], tapi itu tidak ditemukan seperti itu [di rekaman CCTV Olivier Cafe],” kata Christopher saat dihadirkan TV One di luar ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016) malam.

Ekspedisi Mudik 2024

Christopher kemudian menunjukkan analisisnya kembali dalam rekaman CCTV jari Mak Lampir Jessica itu. “Saya putar aja, di menit ke 16.24 WIB, saat penangkapan Mak Lampir itu. Memang tampak panjang sekali, saya lakukan metode error analisis,” kata Christopher.

Metode ini sama dengan yang dia pakai saat mempresentasikan analisisnya di pengadilan beberapa waktu lalu untuk menemukan ada rekayasa atau tidak dalam rekaman itu. Hasilnya, tak ada indikasi rekayasa apapun di rekaman itu.

“Hasilnya, di jari yang sama, kalau ada tempering pasti terlihat mencolok daripada bagian di sekitarnya. Artinya tidak ditemukan tempering atau apapun yang dituduhkan,” jelasnya membantah apa yang dituduhkan oleh ahli IT yang dihadirkan kuasa hukum Jessica, Rismon Hasiholan Sianipar.

Mengenai kemungkinan penyebabnya adalah distorsi lensa, Christopher mengatakan hal itu sangat mungkin. Pasalnya, apa yang dianalisis oleh Rismon merupakan rekaman di layar monitor yang direkam kembali oleh kamera televisi. “Itu sudah berbeda. Ada penurunan kualitas dari rekaman itu, karena menggunakan rekaman yang direkam lagi oleh kamera televisi.”

Dia juga mempertanyakan tudingan bahwa metodenya di Labfor sudah primitif. “Kalau di labfor peralatannya sudah tersertifikasi internasional, sesuai lab standar internasional. Kalau dibilang kurang canggih itu dasarnya apa?”

Christopher sendiri terlibat dalam pengujian analisis yang dilakukan oleh Nuh. Dalam kesempatan yang sama, ahli digital forensik Labfor Polri, AKBP M. Nuh Al Azhar, membenarkan hal itu.

“Pertama kali, rekaman itu dibawa ke Labfor. ‘Ini lho Mas Nuh dan tim, tolong dibantu analisis’. Kemudian selesai, sekian waktu, beberapa pekan kemudian, lalu dipanggillah ahli kedua, Christopher, untuk pengujian ulang,” cerita M. Nuh.

“Artinya kita sudah periksa ulang, kalau kita bilang A, pasti Christopher bilang A. Softwarenya mungkin beda, tapi sudah diakui internasional, bukan software asal-asalan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya