Jakarta [SPFM], Penyanyi asal Filipina, Christian Bautista resmi dideportasi dari Indonesia karena melanggar aturan izin tinggal. Pelantun The Way You Look At Me itu pun dilarang kembali ke Indonesia untuk sementara waktu. Humas Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Maryoto, Sabtu (28/1) mengungkapkan, Christian dideportasi ke negara asalnya karena menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia dan dikenakan pasal 122 junto pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian.
Regulasi ini mengatur mengenai penyalahgunaan izin tinggal dan orang asing yang tidak menaati peraturan yang berlaku. Dia masuk ke dalam daftar penangkalan dan dilarang mengunjungi Indonesia selama 6 bulan ke depan. Christian dipastikan tidak dapat tampil di Indonesia selama 6 bulan ke depan. Namun, dirinya dapat kembali setelah menjalani masa larangan tersebut asalkan pihak sponsor yang mengontraknya dapat menjamin Christian tidak mengulang perbuatannya. [okezone/ary]
Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren