SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Penyanyi asal Filipina, Christian Bautista, dijadwalkan dideportasi, Jumat (27/1)  malam. Dia dianggap melanggar aturan keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia. Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Herawan Sukoaji, Jumat (27/1) mengungkapkan, pemegang passport atas nama Christian  Bautista dimasukkan dalam daftar penangkalan.

Menurut Herawan, Christian tidak menghormati dan menaati peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Indonesia. Christian masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan singkat untuk tinggal selama 30 hari sejak kedatangannya pada 25 Januari 2012. Namun, dia justru mengisi acara pertunjukan di Lippo Karawaci, Tangerang. [kcm/ary]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya