SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Penyanyi Chris Brown dikabarkan terlibat dalam kasus pelecahan seksual terhadap seorang wanita di Paris, Prancis. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Chris.

Dilansir dari Reuters, Rabu (23/1/2019), Chris bersama pengawalnya dan seorang teman dilaporkan ditahan polisi setelah seorang wanita berusia 24 tahun melaporkan dia telah dilecehkan di kamar Chris, di Mandarin Oriental Hotel pada 15 Januari malam.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Wanita itu mengatakan dia telah bertemu Chris dan temannya di sebuah klub malam di Paris pada malam sebelumnya.

Menurut Kantor Kejaksaan Prancis, saat ini Chris  Brown yang merupakan warga negara Amerika Serikat telah dibebaskan dari tahanan polisi karena pihak berwenang masih menyelidiki kasus ini. Terkait kabar ini, Chris tak tinggal diam. Melalui akun Instagramnya,  Chris membantah tegas tuduhan tersebut.

“Saya ingin membuatnya sangat jelas…ini salah. Bagi putri saya dan keluarga saya, ini sangat tidak sopan dan bertentangan dengan karakter dan moral saya,” tulis Chris dalam postingan Instagramnya.

Ini bukan kali pertama Chris terlibat dalam kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada 2009, dia mengaku bersalah telah menyerang Rihanna, yang saat itu menjadi kekasihnya. Insiden tersebut menjadi berita utama di seluruh dunia ketika foto wajah Rihanna yang memar dirilis.

Kemudian, pada 2016, Chris ditangkap polisi di Los Angeles setelah seorang wanita mengatakan dia menodongkan pistol padanya. Chris Brown membantah telah melakukan kesalahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya