SOLOPOS.COM - Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel. (google.news)

Choel akan kembalikan uang Herman & Deddy terkait kasus Hambalang yang melibatkan Andi Alfian Mallarangeng. Nilai uang yang akan dikembalikan Choel alias Andi Zulkarnaen Mallarangeng, adik tersangka kasus Hambalang itu kepada Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto dan mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebesar Rp2 miliar.

Choel tidak menyebutkan uang pemberian dari Deddy Kusdinar. Deddy saat ini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Adik Andi Mallarangeng itu telah diperiksa untuk kedua kalinya oleh penyidik KPK sebagai saksi dari tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.

Menurutnya, dalam penyelidikan itu, KPK menyinggung soal pemberian kesempatan kepadanya untuk mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari Herman Prananto dan Deddy Kusdinar.

“Insya Allah dalam waktu 1-2 pekan ini, dalam bulan ini juga saya akan mengatur mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikan kepada pihak KPK. Totalnya biar nanti KPK yang memberitahukan,” ujarnya di gedung KPK seusai diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang, Selasa (12/2/2013).

Dia menegaskan pihaknya telah menerima uang dari Deddy Kusdinar pada 28 Agustus 2010, tetapi Choel enggan menyebutkan jumlahnya. Menurutnya, pemberian uang dari Deddy itu sebagai hadiah ulang tahun dirinya.

Selain itu, Choel juga mengakui menerima uang Rp2 miliar dari Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto pada Mei 2010. Pemberian uang dari Herman itu, katanya, jauh sebelum dimulainya proyek Hambalang. PT Global Daya Manunggal merupakan subkontraktor proyek Hambalang.

Choel beralasan pemberian uang dari Herman itu bukan disebabkan perusahaan itu menjadi subkontraktor Hambalang, tetapi ada kepentingan lain terkait dengan dirinya sebagai Presiden Fox Indonesia yang banyak mengenal kepala daerah. Sementara itu, Herman memiliki proyek di daerah-daerah.

Choel memaparkan pemeriksaan penyidik KPK terhadap dirinya selama lima jam dengan beberapa pertanyaan.

Menurutnya, sebagian besar pertanyaan itu soal pendalaman atas apa yang sudah disampaikan sebelumnya, sehingga tidak ada hal baru dalam penyelidikan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya