SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Beijing [SPFM], Pemerintah China hari ini Kamis (24/3/2011), mengumumkan larangan merokok. Larangan itu mulai berlaku Mei mendatang. Ini merupakan upaya membasmi kebiasaan buruk negara tersebut. Namun, pihak berwenang, sebagaimana dilansir Radio Nederland yang mengutip kantor berita Belanda, ANP, belum merilis rincian apa pun soal hukuman jika ada pelanggaran. Departemen Kesehatan mengatakan, operator dari tempat-tempat umum harus memasang peringatan mencolok dan pemberitahuan tentang larangan merokok. Larangan akan meliputi taman, hotel, bioskop, museum, dan restoran, tetapi tidak untuk kantor. Tembakau juga tidak akan lagi dijual di mesin-mesin penjual rokok.

Beijing sebelumnya telah berkomitmen memperkenalkan larangan pada 9 Januari tahun ini ketika menandatangani sebuah konvensi WTO tentang tembakau. Di China terdapat lebih dari 300 juta perokok. Setiap tahun tercatat 1,2 juta orang di negara itu meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok. [KCM/lia]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya