SOLOPOS.COM - Metro TV (indojobhunter.com)

Solopos.com, SOLO —Situs change.org juga diramaikan dengan suasana hasil pilpres 2014. Setelah sebelumnya muncul petisi yang menyerukan pencabutan izin siar salah satu stasiun televisi swasta, TV One yang mendapat hampir 20.000 tanda tangan. Kini, muncul petisi baru yang menyerukan pencabutan izin siar stasiun televise swasta, Metro TV.

Masyarakat Transparansi Informasi Indonesia (MTII) selaku penggagas petisi ini beranggapan Metro TV terbukti secara sistematis, terencana dan sporadis menyebarkan kabar bohong dan fitnah yang dapat mengarahkan masyarakat pada perpecahan. Seruan ini dilakukan untuk mendapatkan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sehat dan benar.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Ditilik Solopos.com di situs Change.org, Senin (14/7/2014), petisi ini telah mendapatkan 19.556 tanda tangan yang diperoleh dari berbagai elemen masyarakat.

Ketidakberimbangan Metro TV dalam menyiarkan berita terkait pemilihan presiden membuat pendukung petisi ini merasa Metro TV telah menyalahi aturan penyiaran yang telah ditentukan.

Pemberitaan kabar bohong yang menyiarkan berita tanpa prinsip keseimbangan dan kelayakkan menurut mereka telah mendikreditkan salah satu kandidat calon presiden. Melakukan kampanye di masa tenang pada tanggal 6-8 Juli 2014 juga menjadi sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh Metro TV.

Menurut beberapa alasan masyarakat yang mendukung petisi ini menilai pemberitaan Metro TV yang tidak berimbang dikhawatirkan mampu memecah persatuan bangsa.

Muhammad Sururi mengatakan, “Metro TV sudah meninggalkan kaidah jurnalistik yang adil yaitu cover both side dan tidak memihak. maka metro layak di bekukan.”

“Beritanya terus menerus menyatakan bahwa Jokowi yang menang. Padahal sudah seharusnya tidak memberitakan berita seperti itu sampai diputuskannya hasil dari KPU. Menjerumuskan Masyarakat kedalam perpecahan Bangsa,” ungkap Nelly Juliana Rosa saat memberikan alasannya ikut petisi ini.

Nur Indrawati Pary juga mengungkapkan penyataan serupa, “Metro TV sudah menyimpang dari Prinsip-prinsip Penyiaran, menyebarluaskan fitnah dan menyulutkan perpecahan di masyarakat. Metro TV gagal menjadi Televisi yang bisa memberikan tontonan yang bisa menuntun pemirsa menjadi penonton yang cerdas.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya