SOLOPOS.COM - Chandrika Chika. (Instagram/@chndrika_)

Solopos.com, SOLO-Kabar artis datang dari Chandrika Chika yang akan dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus penganiayaan yang melibatkan pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino. Pemanggilan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemanggilan terhadap Chandrika Chika tersebut direncanakan Rabu (20/4/2022) atau Kamis (21/4/2022). Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.  “Chika kalau tidak Rabu, hari Kamis ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit seperti dikutip dari Antara pada Selasa (19/4/2022).

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, Chandrika Chika akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun Ridwan belum memberikan penjelasan mengenai keterkaitan Chika dalam kasus tersebut.  “Nanti masih didalami sebabnya ya. Kita periksa dulu,” ujarnya.

Ridwan juga belum menjelaskan apakah Chandrika Chika akan memenuhi panggilan penyidik karena yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terhadap surat panggilan yang dilayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.  “Sudah kami kirim surat panggilan, tapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran,” katanya.

Baca Juga: Goyang Woah Chikakiku Viral, Ini Sosok Manis Chandrika

Sebelumnya,  Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang.  “Iya, sudah kita proses,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Pada kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap pada Senin (11/4/2022).  Namun, Ridwan belum bisa berbicara banyak soal kasus tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.

“Diperiksa dari kemarin, pemeriksaannya berproses sampai hari ini. Nanti lebih lanjut besok saja,” ujarnya.

Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Kejadian itu terjadi pada 2 Maret pukul 02.30 WIB dini hari.  Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Saling Gugat Putra Siregar dan Juragan 99 Soal Produk Kosmetika

Menurut salah satu kerabat istri Putra Siregar, Yusri Fadila, melalui akun TikToknya yang diunggah akun @lambegossip, adu jotos yang terjadi pada 2 Maret 2022 di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, itu lantaran keduanya diduga membela Chandrika Chika.  “Kalau perempuan yang dimaksud C itu Papi Chulo emang bener,” kata Yusi Fadila seperti dikutip dari @lambegossip, Senin (19/4/2022).

Dalam masalah ini sebenarnya Rico Valentinolah yang ingin membela Chika. Lantaran melihat sahabatnya tersudutkan, Putra Siregar berusaha untuk melerai. Lantaran tersulut emosi akihrnya Putra Siregar ikut adu jotos.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya