SOLOPOS.COM - Tim kuasa hukum (kiri) mewakili Darmansyah menandatangani kesepakatan damai dengan Yusuf Mansur yang didampingi orang kepecayaannya, Unang pada Februari 2017 di Jakarta. Kesepatakan ini terkait laporan Darmansyah atas investasi Condotel Moya Vidi (Istimewa/ Sudarso Arief)

Solopos.com, TANGERANG — Dai kondang Ustaz Yusuf Mansur kini tengah dilaporkan ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan uang dalam investasi batu bara di Kalimantan Selatan tahun 2009.

Pelapornya adalah Muhammad Ibrahim dengan nilai kerugian Rp45 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaporan Yusuf Mansur ke polisi bukan kali ini terjadi. Pada tahun 2017, Yusuf Mansur pernah dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan menggelapkan dana investor proyek Condotel Moyavidi di Sleman.

Berikut dokumentasi Solopos.com terkait pelaporan Yusuf Mansur ke Mabes Polri.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Yusuf Mansur ke Polsek Ciracas

Di antara sekian banyak investor proyek investasi dai kondang Ustaz Yusuf Mansur, Darmansyah termasuk yang bersyukur karena sudah mendapatkan kembali haknya.

Sementara beberapa rekannya hingga kini masih sebatas memendam harapan uang mereka kembali.

Darmansyah yang warga Surabaya, Jawa Timur itu menanam dananya senilai Rp48 juta pada tahun 2013.

Baca Juga: Yusuf Mansur Jual Rumah, Orang Dekat: Ustaz Tidak Bangkrut!

Setelah lebih dari tiga tahun uangya itu dikembalikan menjadi Rp60 juta oleh Yusuf Mansur melalui mediasi seusai PNS tersebut melapor ke polisi.

Selisih dana Rp12 juta disebut sebagai dana kerahiman dari Yusuf Mansur.

Pada tahun 2013, Darmansyah ikut investasi Condotel Moya Vidi di Sleman, D.I. Yogyakarta dengan nilai Rp48 juta.

Baca Juga: Kamis, Yusuf Mansur Wisuda 80 Santri Program Gratis Daarul Quran

Setahun kemudian, awal 2015, dana dari Condotel Moya Vidi dialihkan untuk diikutkan pada Patungan Usaha guna mengambil alih bangunan apartemen yang mangkrak di Jl. M. Thoha, Tangerang, Banten.

Oleh Yusuf Mansur, bangunan apartemen itu disulap menjadi hotel bernama Hotel Siti yang mulai beroperasi tahun 2015.

Dalam perkembangannya, laporan tentang investasi tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Oleh sebab itu, Darmansyah melaporkan Yusuf Mansur ke Mabes Polri, tahun 2017, atas dugaan melawan hukum.

Baca Juga: Yusuf Mansur Jual Rumah untuk Tutup Utang Walisantri Daqu

“Saya akhirnya melapor ke polisi karena beliau mengingkari janji-janjinya,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari kesaksiannya di kediaman artis Neno Warisman dan di kanal Youtube Thayyibah Channel.

Kanal Youtube Thayyibah Channel kini telah ditutup Google setelah ada pelaporan bahwa kanal tersebut merundung Yusuf Mansur.

Oleh pihak kepolisian, mereka difasilitasi untuk berdamai. Yusuf Mansur membayar ganti rugi sekaligus uang kerahiman.

Darmansyah menerima perdamaian dengan Yusuf Mansur dengan catatan bahwa setelah dirinya, para investor yang hendak mengambil uangnya, akan dipenuhi. Komitnen itu tertuang dalam perjanjian tertulis.

Baca Juga: Investasi Yusuf Mansur: Berharap Berkah Berbuah Musibah?

Dikutip dari Thayyibah.com, pada bulan Oktober 2017 Yusuf Mansur mengundang para wartawan dan menjelaskan perihal dana investasi Patungan Usaha, Patungan Aset, serta investasi Condotel Moya Vidi yang semua dananya sudah ditanam untuk Hotel Siti.

Kepada para wartawan, Yusuf Mansur mengatakan pada bulan November 2017, dia bersama timnya akan mengadakan road show ke delapan kota di Indonesia.

Misinya akan menjelaskan dana-dana investasi yang ia himpun selama ini.

Baca Juga: Menangi Kasus, Yusuf Mansur: Menang Tanpa Ngasorake

“Saya ada waktu itu. Yusuf Mansur mengatakan ia akan membawa uang cash, jika ada yang mau ambil dananya akan langsung kami bayar,” kata salah satu wartawan, Heri Muhammad Yusuf.

Di hari dan tanggal yang telah ditentukan, ujar Heri, pertemuan dengan para investor tidak pernah terjadi. “Saya ada di lokasi, Yusuf Mansur tidak pernah datang,” katanya.

Terkait rencana roadshow ke sejumlah kota untuk mengembalikan dana investasi jemaah itu diakui Yusuf Mansur. Tapi berbeda dengan Heri, Yusuf menyatakan sudah melakukan roadshow tersebut.

Baca Juga: Investor Galang Petisi Tolak Sebutan Ustaz untuk Yusuf Mansur

Pengakuan itu disampaikan Yusuf Mansur saat mendatangi Mira, salah satu investor di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Dai kondang itu menyatakan pada 2018 dirinya berkeliling sejumlah kota untuk memulangkan kembali uang jemaah yang berinvestasi melalui program patungan usaha pembangunan hotel.

Ia menyebut sudah mendatangi Solo, Jogjakarta, Surabaya, Medan, Bogor, Tangerang, dan Bandung. Video itu diunggah di kanal Youtube Daqu Channel pada 18 November 2021.



Baca Juga: Rumah Digeruduk, Ini Tanggapan Yusuf Mansur dari Yaman

“Saya mikir gimana caranya ngebersihin total. Lalu saya bikin tur ke sejumlah kota. Bapak-Ibu saya izin mulangin ya. Ini saya lebihin 10 persen tapi bukan bunga ya tapi kerahiman karena duit lama di saya,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (27/1/2022).

Kepada Mira, Yusuf Mansur menyatakan sudah memulangkan uang milik 2.500 investor dari total 2.900 orang yang turut patungan usaha hotel.

“Jemaah-jemaah pada nangis waktu saya sampein itu. Saya ingat ada di Solo waktu itu yang tanya ‘Ustaz, antum mulangin pakai duit siapa?’. ‘Ya duit saya, Pak’. ‘Lah, kalau sudah mulangin duitnya itu hotel milik antum dong’. Tapi saya bilang ‘udah gapapa, supaya adil saya jadikan hotel wakaf’. Walaupun duit sudah dipulangin tapi hotelnya jadi wakaf pesantren, pasti seneng, kan,” tutur Yusuf Mansur.

Baca Juga: Wirda Anak Yusuf Mansur Mengaku Pernah Ketemu BTS, Ini Respons Warganet

Yusuf Mansur mengatakan Hotel Siti yang kini digugat sebagian investor statusnya sudah diwakafkan untuk pesantren. Hal itu dilakukannya agar tidak menjadi fitnah di masyarakat.

Dalam kesempatan itu Yusuf Mansur menyerahkan uang senilai Rp16 juta dari investasi senilai Rp12 juta yang ditanam Mira pada 2012. Kelebihan Rp4 juta tersebut disebut Yusuf Mansur sebagai uang kerahiman dan bukan bunga.

“Sekarang sudah wakaf, tinggal bikinin nota aja. Sekarang aja udah ditempati pesantren kok,” ujar Yusuf Mansur yang didampingi sejumlah pegawainya.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya