SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyerahkan kunci susun sederhana sewa (Rusunawa) Putri Cempo Blok E kepada Waluyo, 59 di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Kamis (28/4/2022). (Espos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota atau Pemkot Solo akhirnya membagikan kunci rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Putri Cempo Blok E kepada warga di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah pada Kamis (28/4/2022).

Ada 44 keluarga yang akan menggunakan rusunawa Solo tersebut. Dari 44 keluarga itu, ada cerita warga yang sempat berpindah indekos sampai 27 tempat sebelum menempati Rusunawa senilai Rp17,26 miliar tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Warga itu Waluyo, 59. Ia bersama kedua anaknya yang duduk di kelas IV dan kelas III sekolah dasar (SD). Kedua anaknya masih kecil itu kerap menangis sehingga membuat penghuni indekos protes. Kemudian, ia memutuskan berpindah indekos lain.

Kali terakhir, ia menyewa indekos di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Solo. Waluyo, warga berkebutuhan khusus. Sang istri telah meninggalkannya sejak 2015.

Bapak dua anak tersebut sehari-hari bekerja sebagai penjahit. Waluyo biasa menjual jasanya sebagai penjahit di Jl. Honggowongso.

Baca Juga : 1.200 Unit Rusunawa di Solo Penuh, Daftar Tunggunya 600 Keluarga

Pandemi Covid-19 membuat ekonomi keluarganya goyah. Dia mengatakan sulit membayar sewa indekos per bulan.

“Rp600.000 luar biasa. Kebutuhan harian sama bayar sewa kayaknya di luar jangkauan,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis.

Waluyo mendapatkan ruang di lantai dasar Rusunawa Putri Cempo Blok E. Ada 12 keluarga yang menempati ruang di lantai dasar, yakni kelompok berkebutuhan khusus dan lansia.

“Alhamdulillah kemarin dipanggil undangan. Kayak enggak kebayang. Saya sudah pindah-pindah indekos 27 kali,” ungkapnya.

Baca Juga : 600 Keluarga Mengantre, Penyewa Rusunawa di Solo Sabar Dulu Ya

Dia mengatakan sanggup membayar sewa Rusunawa Rp100.000/bulan. Selain lebih ringan, dia juga mendapatkan sejumlah ruangan pada bangunan tipe 36 tersebut.

Maklum, indekos Rp600.000/bulan yang sempat dia tempati bersama dua orang anaknya itu hanya terdapat satu ruangan.

Warga lain, Siti Maemunah, 85, juga mendapatkan ruangan di lantai dasar. Ia pindah dari rumahnya di RT 002/RW 006 Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (23/10/2022).

Siti meninggalkan rumahnya yang terdampak perluasan parkir Stasiun Balapan Solo. Padahal dia sudah menghuni rumah itu selama 41 tahun.

Baca Juga : Kajian Masih Berlanjut, Nasib Rusunawa Semanggi Solo Belum Jelas

Dia bakal tinggal bersama seorang anaknya, Umi, 64, dan Nabila yang tengah menempuh skripsi.

“Setelah rumah dirobohkan, saya menempati rumah anak saya di Boyolali. Nanti dia pensiun bakal menempati rumah itu,” paparnya.

Rusunawa Putri Cempo Blok E memiliki tipe 36. Rusun terdiri dari 3 lantai. Terdapat 44 unit kamar dengan kapasitas 176 orang.

Fasilitas bangunan meliputi lemari sedang, lemari dua pintu, tempat tidur utama, tempat tidur susun, tempat tidur single, meja tamu, meja makan, sofa, kursi, ruang pengelola, ruang serbaguna, dan musala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya