SOLOPOS.COM - Capture video pengacara menyebar uang Rp40 juta di Mapolsek Banyuwangi. (Istimewa/Suara.com)

Solopos.com, BANYUWANGI — Seorang pengacara menyebarkan uang sejumlah Rp40 juta di teras Kantor Mapolsek Banyuwangi, Jawa Timur. Aksi tak biasa itu terjadi pada Senin (15/11/2021) dan terekam dalam video viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan si pengacara bersama beberapa orang masuk ke polsek sembari berteriak memanggil Kasat Reskrim Polsek Banyuwangi. Pengacara yang belakangan diketahui bernama Nanang Slamet itu menyatakan kekecewaannya terhadap oknum polisi yang mengintervensi kliennya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nanang mengatakan intervensi yang bersifat menekan kliennya itu dilakukan berulang kali. Sampai akhirnya memutus kuasa si pengacara.

“Apa kurang gaji negara? Saya terus terang mendapatkan uang Rp40 juta, ini silakan ambil semua,” kata Nanang dalam video tersebut sembari menyebarkan uangnya.

Baca juga: Polisi di Banyuwangi Belum Terima Aduan Pria Onani Sambil Berkendara

Aksi si pengacara menyebar uang tersebut mengundang perhatian warga. Mereka pun langsung memadati Mapolsek Banyuwangi untuk berebut uang yang dihamburkan Nanang Slamet.

Akibat kejadian tersebut, Propam Polresta Banyuwangi akan memanggil oknum polisi yang dimaksud untuk dimintai keterangan. Demikian halnya dengan Nanang Slamet yang merasa dirugikan.

“Sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi,” kata Nanang seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Ih! Pria di Banyuwangi Onani Sambil Naik Motor

Peristiwa yang membuat Nanang kesal bermula saat ia ditunjuk menjadi kuasa hukum oleh seseorang. Namun dalam proses pendampingan hukum, terjadi dugaan intervensi kepada kliennya.

“Ada dugaan intervensi dari polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami,” ucap Nanang menirukan penyampaian kliennya.

Sebagai advokat, menurut Nanang, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan marwah penegakan hukum. Pihaknya heran kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.

Baca juga: Video Warga Hentikan Pemotor di Cemoro Sewu Viral, Ini Kata Kapolres

“Bagi kami sebagai advokat ini sangat menjatuhkan Marwah penegakan hukum. Apakah kurang gaji negara, padahal mereka sudah digaji negara,” ungkap Nanang didampingi sejumlah advokat lainnya.

Karena merasa dijatuhkan uang hasil mendampingi kliennya dengan nominal Rp40 juta itu ia hamburkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.

“Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu,” tutup Nanang dengan nada kesal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya