Solopos.com, SOLO — Pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, praktik perkecuan atau kecu atau bandit sosial menempati posisi tertinggi tindak kriminalitas di wilayah Vorstenlanden Surakarta atau Soloraya. Tindakan itu terjadi akibat kesenjangan status sosial yang tinggi, serta pengaruh kebijakan Kolonial Belanda.
Susunan organisasi antara perkebunan tebu dan tembakau mengalami perbedaan, utamanya pada jenis tanaman tebu. Petani di areal tebu pada saat menunggu musim tebang yang memakan waktu selama delapan bulan harus mencari sumber mata pencaharian lain sendiri.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.