SOLOPOS.COM - Saksi Tim Bajo yang bertugas di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Djoko Heru Angkoso, menunjukkan hasil rapid test nonreaktif, Rabu (9/12/2020). (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO -- Saksi pasangan calon nomor urut 2 Pilkada Solo Bagyo Wahyono-FX Supardjo atau Bajo menjadi perhatian lantaran sempat berdebat dengan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, di tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (9/12/2020).

Perdebatan itu lantaran saksi Bajo merupakan warga luar Solo yang datang khusus untuk bertugas menjadi saksi. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, terang saja kehadiran warga luar Solo ini menjadi perhatian.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Wali Kota Solo yang menggunakan hak suaranya di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Rabu pagi, meminta kedua saksi Bajo bergeser dari tempat mereka duduk yakni sekitar 6 meter dari depan bilik suara ke luar area TPS.

Cabup Sukoharjo Etik Sekeluarga Nyoblos di TPS Kompak Pakai Baju Putih

Ekspedisi Mudik 2024

Meja dan kursi mereka akhirnya dibawa ke samping TPS. Pandangan kedua saksi itu pun terhalang tirai biru yang menutupi area TPS.

Rudy, sapaan akrabnya, mengaku alasannya melakukan itu adalah karena saksi Bajo di Pilkada Solo berasal dari luar kota. Dua orang saksi itu tidak izin warga setempat, padahal bisa jadi mereka membawa virus penyebab Covid-19.

Bagaimana cerita hingga Bajo harus mendatangkan saksi dari luar Solo? Ditemui di lokasi, saksi Tim Bajo yang bertugas di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Djoko Heru Angkoso, mengaku sukarela bergabung menjadi saksi Bajo.

Pilkada Serentak 2020: Sejarah Baru, Pertama Kali Digelar Saat Pandemi

Anggota Yayasan Surya Nuswantara

Warga Kudus itu menjadi saksi Bajo di Pilkada Solo karena tergabung dalam Yayasan Surya Nuswantara yang juga dikenal sebagai Ormas Tikus Pithi Hanata Baris pengusung Bajo.

Untuk hadir sebagai saksi Bajo, Djoko harus menanggung sendiri sebagian biaya pulang pergi Kudus-Solo. Meski, dia mengaku ada pula biaya perjalanan yang ditanggung oleh tim pemenangan Bajo.

Seusai bertugas sebagai saksi, pria 53 tahun itu bakal langsung pulang setelah mengawasi kotak suara dari TPS dibawa ke Panitia Pengawas Pemilu (PPK) Kelurahan.

Pilkada Wonogiri: Jalan Kaki ke TPS, Cawabup Joko Purnomo Pantau Quick Count dari Rumah

“Saya menjadi saksi bersama istri. Selasa malam saya pulang. Selama di sini [Solo], saya menginap di rumah saudara,” kata Djoko.

Dia menegaskan kehadirannya sebagai saksi Bajo di Pilkada Solo tak melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Di sisi lain, Djoko mengaku tak tahu dirinya harus lapor ke warga sekitar.

“Dari tim tidak memberikan arahan harus lapor kepada warga. Mungkin missed komunikasi. Saya pagi datang, tidak kulanuwun karena tidak tahu ada proses itu. Saya datang Selasa [8/12/2020] malam, kemudian Rabu pagi menuju TPS. Saya membawa surat tugas dari tim, juga membawa surat rapid test nonreaktif. Briefing hanya membahas tugas saya apa, caranya seperti apa, begitu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya