SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) dan Richard Eliezer (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Ketua majelis hakim memutuskan untuk menggabungkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam satu sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Solopos.com, JAKARTA – Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan belum sepenuhnya mengungkap misteri bintara Polri itu harus dibunuh oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Salah satu yang terungkap adalah peristiwa asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf yang mengejar Brigadir Yosua dengan pisau saat mereka berada di rumah Sambo di Magelang pada 7 Juli 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, sehari setelahnya Yosua dibunuh dengan ditembak di rumah dinas Sambo di Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Fakta Yosua dikejar Kuat Ma’ruf dengan pisau itu diungkap salah satu terdakwa, Ricky Rizal, saat dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan persidangan, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Bareskrim Beber Alasan Gelar Perkara Kasus Ismail Bolong Belum Diumumkan

“Saya tanya, ‘Ada apa, Oom?’, Oom Kuat terus, ‘Tadi saya lihat Yosua, naik turun tangga. Saya samperin malah lari, terus saya lihat ke atas, ibu (Putri Candrawathi) sudah tergeletak. Saya sempat kejar pakai pisau. Lihat ibu, lihat ibu’,” ucap Rizal menirukan Ma’ruf ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Selanjutnya, menurut Ricky Rizal, dirinya masuk ke kamar lalu duduk di lantai.

Ia bertanya kepada Putri Candrawathi, yang kini merupakan terdakwa pembunuhan Brigadir J, mengenai apa yang terjadi.

Baca Juga: Minta Mahfud Turun Tangan, Susno Duadji: Kasus Ismail Bolong 3 Hari Selesai

Akan tetapi, alih-alih menjawab pertanyaan dia, saat itu Candrawati justru bertanya di mana Yosua.

Mendengar Putri yang mencari Yosua, dia pun bangun dari posisi duduknya dan mencari ke ruang tengah.

“Saya berdiri, saya turun, saya cari Yosua dulu di ruang tengah, itu nggak kelihatan juga. Saya ke depan, nggak ada, terus saya ke kamar belakang, di kamar belakang saya ketemu Susi. Saya tanyakan, ‘Liat Yosua, nggak?’, ‘Nggak, Oom’,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Sambo Vs Kabareskrim, Ismail Bolong Menghilang Bak Ditelan Bumi

Kemudian Rizal mengaku menemukan Yosua di ujung depan garasi tetangga.

Setelah melihat Yosua, Rizal pun menghampiri dan bertanya mengenai apa yang terjadi.

Saat itu, berdasarkan kesaksian dia, Yosua mengatakan Yosua tidak mengetahui kenapa Ma’ruf tiba-tiba marah kepada dia.

Baca Juga: Sadisnya Pembunuhan Yosua, Dieksekusi tanpa Sempat Diinterogasi

Rizal pun membujuk Yosua untuk menemui Putri, tetapi almarhum sempat menolak karena tidak mengetahui kenapa Ma’ruf tiba-tiba marah kepada dirinya.

Pada akhirnya, Yosua pun mengiyakan bujukan Rizal setelah dia menawarkan diri untuk menemani Yosua ketika bertemu Putri.

Baca Juga: Ferdy Sambo: Kabareskrim Sudah Diperiksa dan Dilaporkan Terlibat Tambang Ilegal

Dalam persidangan hari ini, Rizal bersaksi untuk terdakwa Ma’ruf dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan dakwaan primer melanggar ketentuan pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya