SOLOPOS.COM - multiply.com

Surabaya–Titin Karisma (30) warga Jakarta yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut, Kamis (29/4) mengadu ke Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Ike Edwin. Titin mengadu kasus yang pernah dialaminya yakni persetubuhan dengan ketua partai, yang tak mendapat respon dari Satreskrim Polwiltabes Surabaya.

Program Excellence Police Service (EPS) yang digelar hari itu di Taman Bungkul, tampaknya benar-benar dimanfatkan masyarakat salah satunya adalah Titin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya memiliki kasus yang pernah lapor ke polisi sejak tahun 2008, tapi kasusnya berhenti di tempat,” kata Titin di depan Kapolwil dan jajarannya.

Titin memang tidak mengungkapkan secara detail kasus yang pernah dialaminya. Tapi ibu kandungnya mengatakan kasus yang dialami Titin adalah pencabulan. Ia pun menyebut nama pria yang mencabulinya yakni KA ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Sidoarjo.

Peristiwa yang dialami Titin ini terjadi sekitar September 2008 lalu. Waktu itu Titin diundang Khulaim Junaedi, sekretaris DPC PAN Sidoarjo untuk mengisi acara hiburan di Sidoarjo.

Setelah acara, Titin diajak KA yang waktu itu masih menjabat sebagai tim sukses Pilgub. KA mengajak Titin ke Sinar Jemursari. Di sana, KA mengajak Titin menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk berat.

Setelah mabuk, Titin tak sadarkan diri dan tak tahu kalau diajak KA ke hotel Fortune. KA memboking satu kamar. Dan di kamar itulah, KA diduga mencabuli dan menyetubuhi Titin. Setelah itu KA mengantar Titin pulang.

Beberapa bulan kemudian, Titin hamil dan melahirkan anak yang diberi nama Dinar yang saat ini berusia 10 bulan. Titin lalu memberitahu KA bahwa ini adalah hasil perbuatannya, tapi KA tak mengakuinya.

“Bahkan dia menantang saya kalau dia memiliki orang di Polwiltabes. Bahkan dia juga menyomasi saya karena telah melapor ke media,” kata Titin.

Merasa tak kuat, akhirnya Titin melaporkannya ke Polwiltabes Surabaya. Tapi hingga kini, kasus yang dialaminya belum juga ada perkembangan.

Atas keluhan Titin ini, Kapolwiltabes meminta Kasat Reskrim AKBP Anom Wibowo untuk memberi jawaban. “Kami memang telah menerima laporan Ibu. Tapi perkembangan kasusnya memang lambat karena ibu terus berada di Jakarta. Dan mumpung Ibu berada di Surabaya, kita langsung adakan olah TKP,” kata Anom Wibowo.

Begitu keluar dari EPS, Titin dan ibu kandungnya langsung disambut anggota unit PPA Satreskrim Polwiltabes Surabaya untuk melakukan olah TKP.

inilah/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya