SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pinjol ilegal. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Kio, 35, pemuda asal Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri sangat menyesal karena meminjam uang Rp30 juta hingga Rp50 juta di 15 operator pinjol pada Juli lalu.

“Kalau bisa jangan sampai utang di operator pinjol [pinjaman online] ilegal. Risikonya besar. Harus menanggung malu yang tak tertahankan. Saya sempat
mau bunuh diri karena sangat malu. Keluarga besar dan teman-teman tahu semua kalau saya punya utang. Mereka ikut ditagih dengan cara kasar,” ucap
Kio di ujung telepon, Senin (4/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lelaki 35 tahun asal Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri itu merasa sangat menyesal karena meminjam uang Rp30 juta hingga Rp50 juta di 15
operator pinjol pada Juli lalu. Dia lupa nominal utangnya secara pasti karena saking banyaknya operator pinjol yang diaksesnya.

Baca Juga: Gantung Diri, IRT di Giriwoyo Wonogiri Tinggalkan Buku Daftar 27 Pinjol

“Utang online ilegal itu seperti perangkap. Iming-imingnya syarat yang mudah. Memang mudah. Hanya cukup kirim foto KTP [kartu tanda penduduk], foto selfie bersama KTP, dan mengisi formulir online,” ujarnya.

Setelah itu uang ditransfer. Tenor atau masa pelunasan hanya sepekan. Sebelum jatuh tempo sudah ditagih setiap hari lewat aplikasi perpesanan Whats App (WA).

Dia menceritakan, pada awal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Juli lalu, Kio membutuhkan uang Rp1 juta untuk memenuhi
kebutuhannya di perantauan di Jakarta. Dia bekerja sebagai teknisi komputer.

Tiba-tiba saja dia menerima pesan singkat atau short message service (SMS) yang berisi penawaran pinjaman uang dengan syarat mudah. Kio tergiur lalu mengakses layanan pinjol melalui pranala atau link yang disediakan.

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol, IRT Asal Giriwoyo Wonogiri Nekat Gantung Diri

“Sebenarnya bisa pinjam uang sama saudara atau orang tua. Tapi saya enggak mau merepotkan mereka. Lalu saya putuskan ambil utang online,” kata Kio.

Dia diberi waktu sepekan untuk melunasi. Sebelum jatuh tempo operator pinjol sudah menagih melalui WA. Awalnya operator pinjol hanya mengingatkan. Setelah lewat jatuh tempo operator pinjol menagih dengan kata-kata kasar. Selain itu memberi informasi bahwa Kio melarikan uang kepada pemilik nomor telepon yang tersimpan di kontak telepon Kio.

Kontak telepon Kio terdapat nomor telepon keluarga besar sehingga mereka mengetahui Kio memiliki utang. Teman-temannya juga mendapat informasi
yang sama.

Baca Juga: 10 Berita Terpopuler: AHHA PS Pati Keok – IRT Wonogiri Gantung Diri

“Ada teman yang tanya saya membawa lari duit siapa. Teman saya lainnya juga banyak yang merasa terintimidasi karena terus ditagih karena katanya
menjadi penjamin utang saya. Kontak-kontak yang ada di HP saya diambil. Foto di folder galeri juga bisa diambil. Saat pendaftaran operator pinjol minta
izin mengakses kontak dan galeri. Kalau tidak diizinkan proses gagal. Terpaksa saya setujui,” ujar Kio.

Dia berupaya melunasinya. Namun, Kio melunasinya menggunakan uang pinjaman dari operator pinjol lain. Dia terus meminjam uang secara online
hingga sampai lebih kurang 15 tempat. Utangnya menumpuk hingga puluhan juta rupiah.

”Tiga tahun lalu saya juga pernah utang online di dua tempat lewat aplikasi yang resmi. Syarat pengajuannya ketat. Penagihannya wajar dan hanya
kepada saya. Tapi yang operator pinjol ilegal prosesnya mudah tapi penagihannya kasar,” ujarnya.

Baca Juga: Terjebak Pinjol, Harta Perempuan Boyolali Ludes Ratusan Juta Rupiah

Mayoritas pinjol yang ia akses sejak Juli, kata Kio, adalah ilegal. Aksesnya melalui link di SMS selalu diarahkan ke satu aplikasi. Di satu
aplikasi itu, ada banyak pinjol lain. “Jadi kalau mau mengakses layanan pinjol lain sangat mudah,” urai Kio.

Dia mengaku sudah melunasi mayoritas utangnya. Dia akhirnya memberanikan diri meminjam uang puluhan juta rupiah kepada saudara dan orang tuanya. Uang itu digunakannya untuk membayar utang.

Setelah itu dia meminjam uang di bank senilai Rp50 juta dengan menjaminkan sertifikat rumahnya. Uang itu digunakannya untuk mengembalikan uang yang dipinjamnya dari saudara dan keluarga.

Baca Juga: Meresahkan, 3.000 Situs Pinjol Ilegal Diblokir dan Dipidanakan OJK

Sebagian utangnya belum lunas dan masih terus ditagih. Tagihan-tagihan yang datang tidak digubrisnya. Jika sudah memiliki dana dia akan melunasinya secara perlahan.

“Beban paling besar yang harus ditanggung adalah rasa malu dan enggak bisa melunasi karena tak punya dana. Kalau berlarut-larut bisa putus asa. Saya
sempat kepikiran bunuh diri karena faktor itu. Untungnya saya ingat anak dan istri. Kalau saya tidak ada siapa yang menghidupi mereka, justru menambah
beban keluarga. Keluarga juga menguatkan saya. Alhamdulillah bisa kuat menahan beban ini,” ujar Kio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya