Jakarta [SPFM], Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengaku dirinya sudah memeriksa Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, terkait berbagai isu yang diduga melibatkan partainya. Hal itu disampaikan SBY dalam dalam jumpa pers di Kantor Presiden, (20/5). Dalam jumpa pers itu, SBY didampingi Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
SBY menjelaskan, jika kasus yang menimpa Nazaruddin terkait urusan hukum, hal itu bukan ranah Partai Demokrat, melainkan masuk ranah penegak hukum. Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan, dirinya pernah mendengar cerita kalau Nazaruddin memberi uang kepada Sekretaris Jendral Mahkamah Konsitusi Djanedri sekitar 120 ribu dollar Singapura. Menurut Mahfud, dirinya sudah melaporkan pemberian hal itu kepada Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. [dtc/ary]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi