SOLOPOS.COM - S, 37, warga Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, menggendong bayinya saat pengambilan buah hatinya itu dari RSUD Karanganyar, Jumat (17/6/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kasus pembuangan bayi di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, sempat membuat heboh publik. Bayi laki-laki yang sempat dibuang di teras rumah Warga Dukuh Bloro, Desa Karangpandan itu akhirnya diambil kembali oleh ibunya setelah tertangkap polisi.

Berikut cerita lengkap perjalanan kasus pembuangan bayi di Karangpandan tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pada Senin (13/6/2022) siang, warga Dukuh Bloro, Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar dibuat heboh. Pasalnya, ada sesosok bayi laki-laki yang diduga baru beberapa jam dilahirkan teronggok begitu saja di teras rumah Henrikus Janto, warga setempat.

Endang Purwanti, istri Henrikus, yang kali pertama mengetahui adanya bayi di teras rumahnya saat hendak berbelanja sayur. Saat itu sekitar pukul 12.14 WIB. Saat ditemukan bayi laki-laki itu hanya diselimuti kain semacan kerudung. Selain itu, tali pusat sepanjang 12 sentimeter masih menempel di perut.

Belakangan, menurut bidan Puskesmas Karangpandan, bayi tersebut baru berusia satu jam saat ditemukan. Endang dan Suaminya kemudian melapor kepada warga lain dan sukarelawan atas penemuan bayi itu. Informasi itu akhirnya sampai ke Polsek Karangpandan yang kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas Karangpandan untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Ambil Anaknya di RSUD, Ibu Pembuang Bayi Karangpandan Nangis

Penemuan bayi karanganyar
Bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah warga Dukuh Bloro, Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (13/6/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan kasus pembuangan bayi tersebut. “Kami dari Polsek Karangpandan bersama Polres Karanganyar sudah melakukan olah TKP di sana dan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orangtua atau orang yang membuang bayi tersebut,” ujar Kapolsek Karangpandan, AKP Sri Pujiyanto, Senin.

Menurut Camat Karangpandan, Rudiyanto, bayi yang ditemukan itu memiliki berat badan 2,9 kilogram dan panjang 49 cm. “Kondisi bayinya sekarang baik,” ujarnya, Senin.

Hanya sehari setelah penemuan bayi tersebut, polisi berhasil menangkap perempuan yang diduga ibu bayi. Perempuan itu berinisial S, 37, warga Desa Daplang, Kecamatan Karangpandan. Kepada polisi, S mengakui bayi itu anak kandungnya yang ia lahirkan secara mandiri di kamar mandi.

Baca Juga: Sudah Akui Ayah Biologis Bayi Karangpandan, Kenapa Masih Butuh Tes DNA?

S merahasiakan kehamilan sampai proses persalinan lantara bayi tersebut hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria. S meletakkan bayi di rumah Henrikus Janto bukan tanpa alasan. Ia ingin mendekatkan si bayi dengan ayah biologisnya yang tinggal di sekitar Dukuh Bloro.

“Ibu itu sengaja membuang bayi tersebut karena tidak mau merawat. Makanya sengaja ditaruh di sana agar dekat dengan daerah asal ayah biologisnya. Ayah biologis ini masih kami selidiki kebenarannya karena ini baru sebatas pengakuan S,” kata Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Kresnawan Hussein, mewakili Kapolres AKBP Danang Kuswoyo, Rabu (15/6/2022).

Ayah Biologis Ditangkap

Tak lama berselang, polisi berhasil menangkap pria yang diduga ayah biologis dari si bayi. Kresnawan mengungkapkan terduga ayah biologis bayi ini ditangkap polisi pada waktu hampir bersamaan dengan penangkapan S.

“Orang yang diduga ayah biologis bayi itu sudah kami bawa ke Polres hampir bersamaan dengan S. Orang ini warga situ saja [dekat lokasi penemuan bayi]. Seperti pengakuan S yang ketika meletakkan bayi di sana bertujuan mendekatkan dengan ayah biologisnya,” ujar Kresnawan, Kamis (16/6/2022) malam.

Polisi sudah mengambil sampel dari pria yang tak disebutkan identitasnya tersebut untuk tes DNA. Sampel itu sudah dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk dicocokkan dengan sampel dari si bayi.

Sementara itu polisi menjerat S dengan Pasal 308 KUHP. Pasal tersebut berbunyi, “Kalau ibu menaruh anaknya di suatu tempat supaya dipungut oleh orang lain tidak berapa lama sesudah anak itu dilahirkan oleh karena takut akan diketahui orang ia melahirkan anak atau dengan maksud akan terbebas dari pemeliharaan anak itu, meninggalkannya, maka hukuman maksimum yang tersebut dalam pasal 305 dan 306 dikurangi seperduanya”.

Baca Juga: Inilah Sederet Fakta Ibu Buang Bayi di Karangpandan Karanganyar

Sedangkan Pasal 305 KUHP memuat ancama pidana penjara lima tahun enam bulan.“Separuhnya dari 305, sekitar dua setengah tahun. Sehingga yang bersangkutan tidak ditahan,” imbuh Kresnawan.

Semenjak kabar ada bayi lak-laki dibuang dan ditemukan warga Desa Karangpandan, banyak pasangan yang berminat untuk mengadopsinya. Sedikitnya ada 50 pasangan dari latar belakang profesi yang ingin mengasuh anak tersebut. Ada yang dokter, anggota DPRD, PNS, bahkan polisi.

Namun, akhirnya S mengambil kembali anaknya yang kini dirawat di RSUD Karanganyar. Suasana haru menyelimuti RSUD Karanganyar Jumat (17/6/2022) sore saat S datang untuk bertemu bayinya yang sempat ia tinggalkan begitu saja di rumah orang.

S pun langsung menggendong dan menciuminya. Sebagai seorang ibu, S pun langsung menyempatkan diri untuk menyusui anaknya tersebut.

Pengambilan bayi ini dilakukan secara resmi oleh pihak rumah sakit dengan pihak keluarga S, dihadiri pihak Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar serta aparat Polres Karanganyar. Sedangkan suami S yang dikabarkan sudah pisah ranjang (cerai agama) juga ikut mendampingi S.

“Pertama sampai ke rumah sakit ibu ini langsung bertanya, di mana anak saya, di mana anak saya. Kemudian ketika sudah sampai dan melihat anaknya, ibunya menangis, lalu langsung menyusuinya,” ujar kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Karanganyar, Mahmud Azis Arifin, Jumat malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya