SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, saat diwawancarai wartawan di acara lepas sambut Kapolres Boyolali di Mapolres Boyolali, Jumat (20/1/2023). Ia mengungkapkan pernah menjadi penyidik KPK. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Jajaran Polres Boyolali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jumat (3/2/2023). Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Silalahi, turut hadir mendengarkan curhatan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ngemplak.

Di pekan kedua AKBP Petrus menjabat menjadi Kapolres Boyolali, ia mendengarkan curhatan masyarakat dari mulai kepengurusan kehilangan buku nikah hingga kekhawatiran masyarakat terkait isu penculikan yang marak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jumat Curhat itu program pimpinan Polri, bagaimana seluruh anggota Polri hadir di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya hadir, tapi mendengar keluh kesah masyarakat dan memberikan solusi,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com di Polres Boyolali, Senin (6/2/2023).

Ia mengatakan solusi tersebut harus dilaksanakan. Menurutnya hal terpenting adalah bagaimana polisi bisa bersinergi baik dengan melibatkan segala potensi di masyarakat lewat organisasi masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Ia menambahkan, semua lini pemerintahan mulai dari tingkat RT hingga kecamatan juga dilibatkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Apalagi ini di tahun politik, kami khawatirkan kerawanan-kerawanan itu akan meningkat dan akan meresahkan masyarakat. Nah, kami menjamin bahwa Kabupaten Boyolali ini aman, nyaman, dan tenteram untuk orang-orang yang berdiam di Kabupaten Boyolali,” kata dia.

Kapolres menceritakan saat berada di Ngemplak, ada salah satu kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang curhat tentang teknis administrasi. Kepala KUA tersebut menginginkan Polsek diberikan kewenangan menerima laporan kehilangan buku nikah. Di waktu sebelumnya, ada yang protes terkait laporan kehilangan buku nikah hanya dilakukan di Polres.

“Setelah kami kaji lagi, kami akan mendelegasikan untuk Polsek menerima laporan masyarakat khususnya kehilangan buku nikah dengan catatan persyaratan,” ujarnya.

AKBP Petrus menegaskan syarat tersebut adalah kedua belah pihak, baik suami dan istri harus hadir saat melaporkan. Kemudian, membawa kartu keluarga, fotokopi buku nikah, dan pengantar dari ketua RT atau kades yang menerangkan bahwa benar dua orang tersebut pasangan suami-istri yang kehilangan buku nikah.

Tak hanya curhat masyarakat terkait prosedur kepengurusan buku nikah yang hilang, AKBP Petrus juga mengungkapkan masyarakat curhat terkait keresahan isu-isu penculikan yang akhir-akhir ini mencuat.

“Kami memberikan suatu pemahaman dan meminta seluruh masyarakat untuk tidak usah khawatir tapi juga tetap waspada. Enggak boleh juga disepelekan kemudian kita tidak siap dan waspada. Waspada itu harus, resah jangan,” ujar dia.

Ia menyarankan kepada penyelenggara pendidikan dan guru untuk selalu mengimbau anak didiknya agar selalu berhati-hati. AKBP Petrus juga meminta kepada guru jika jam pelajaran batal bisa langsung menghubungi keluarga atau orang tua siswa sehingga murid tidak akan ada yang sendiri.

“Kami juga sudah memerintahkan ke Polsek untuk melakukan patroli rutin di jam-jam sekolah atau jam keluarnya siswa dari sekolah. Itu untuk menekan angka kejahatan,” kata dia.

Ia pun mengimbau masyarakat melapor ke kepolisian jika terdapat orang asing yang mencurigakan datang.

“Bisa lapor ke polsek terdekat atau ke nomor Bhabinkamtibmas yang ada di lingkungan setempat. Hubungi kami dan jangan main hakim sendiri,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya