SOLOPOS.COM - Eks napiter asal Klaten, Agung, sujud syukur di depan gerbang pintu keluar LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Yayasan Gema Salam (YGS) –salah satu lembaga yang menaungi para eks narapidana terorisme atau napiter– berupaya melakukan pendampingan sejak dini, bahkan sebelum napiter selesai menjalani masa tahanan. Gema Salam menjalin hubungan kemitraan dengan napiter, keluarga, hingga lingkungan.

Pada Jumat (20/5/2022), Yayasan Gema Salam menjemput napiter yang sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/LP) Gunung Sindur, Parung, Bogor atas nama Agung, asal Kabupaten Klaten. Agung ditangkap aparat Densus 88 Mabes Polri pada 2017, akibat mengikuti pelatihan di Suriah dan namanya terdaftar dalam jaringan Jama’ah Islamiyah (JI) yang merupakan organisasi terlarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembinan Yayasan Gema Salam, Awod, beserta Ketua Joko Triharmanto, Sekretaris Hasan Al Rosyd, dan Bendahara Sumarno menjemput Agung yang telah selesai menjalani masa tahanan, dengan status bebas bersyarat.

Awod dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Sabtu (21/5/2022), menjelaskan Agung merupakan warga binaan LP Gunung Sindur yang terbilang baik, sehingga segala macam proses administrasi untuk pembebasan bersyarat disambut baik.

“Kegiatan kami kali ini tidak serta merta terjadi begitu saja. Ini merupakan sebuah proses yang panjang, di mana sebelumnya kami juga berkomunikasi dan berkoordinasi secara intens dengan team Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 Jawa Tengah untuk mewujudkan kegiatan ini,” jelasnya.

Baca juga: Yayasan Gema Salam Solo, 3 Tahun Merangkul Eks Napi Terorisme Lewat Program Deradikalisasi

Menurut Awod, pihaknya juga menginformasikan kegiatan penjemputan eks napiter itu kepada Polresta Surakarta dan Polres Klaten. Dia menerangkan pada pukul 11.30 WIB, Agung sudah bisa menghirup udara segar dan pulang bersama dengan rombongan Yayasan Gema Salam.

“Ada konsekuensi teknis dan administratif atas pembebasan bersyarat atas Agung ini, di mana nantinya Agung harus melapor kepada pihak Bapas [Balai Pemasyarakatan] setempat, dalam hal ini adalah Bapas Kabupaten Klaten,” jelasnya.

Minta Maaf

Setelah melapor ke Bapas Klaten, pada Jumat malam pukul 23.00 WIB Agung pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Bayat, Klaten. Sesampainya di rumah, Agung memohon maaf kepada semua pihak, khususnya kepada pemerintahan desa. “Maaf ya Pak Lurah,” kata Agung sebagaimana dikisahkan Awod.

Baca juga: Yayasan Gema Salam: Jangan Mengeksploitasi Eks Napi Teroris

Ayah Agung, Parno, juga menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah peduli kepada keluarganya.

Menurut Awod, pihaknya berharap semua pihak bisa mengambil hikmah atas semua peristiwa yang terjadi, dan menjadikan segala sesuatu yang terjadi lebih kepada sesuatu yang bermanfaat, bukan sebaliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya