SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (8/7/2019). Esai ini karya Suwarmin, jurnalis Harian Solopos. Alamat e-mail penulis adalah suwarmin@solopos.co.id.

Solopos.com, SOLO — Teman saya, Is Ariyanto, menyampaikan curahan hati di akun Instagram. Meski dikemas agak membanyol, Mas Is sebenarnya sedang kesal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Saat ini saya berada di SMAN 3 Sukoharjo, ternyata jauh sekali dari rumah saya yang berada di Kratonan. Kemarin mendaftar di SMAN 7 [Solo] dengan jarak 1,2 (km) terlempar sampai di Sukoharjo, jadi saya harus mencari kenalan SPG (sales promotion girl) siapa tahu nanti anaknya njaluk motor bisa kredit. Kita coba lagi ke SMAN Sukoharjo lainnya. Wong Solo bakal sekolah di Sukoharjo,” kata Is sembari mengepalkan tangannya.

Rasanya janggal anak Kratonan, Solo, bersekolah di kawasan ibu kota Kabupaten Sukoharjo. Dulu hal ini bisa saja terjadi karena karena alasan khusus, misalnya si anak dititipkan kepada kerabat di Sukoharjo.

Ekspedisi Mudik 2024

Pada zaman penerimaan peserta didik baru (PPDB) online dengan sistem zonasi seperti sekarang, kejadian-kejadian aneh bisa saja terjadi. Cerita anak Is Ariyanto masih kalah ajaib dengan cerita anak Herman yang tinggal di Kota Semarang.

Detik.com memberitakan Herman ingin mendaftarkan anaknya di SMAN 4 Semarang. Aneh, anaknya justru diterima di SMAN 1 Purwantoro, kawasan timur Kabupaten Wonogiri.
“Ini gimana sistemnya? Padahal, jarak rumah saya dengan SMA4 hanya 0,8 kilometer,” kata Herman, Jumat (5/7). Menurut orang tua lainnya, Meitasari, terdapat 39 pendaftar di SMAN 4 Semarang yang terlempar ke SMAN 1 Purwantoro, Wonogiri.

Dia pun bingung karena ingin anaknya bersekolah di dekat rumah tapi sekarang justru diterima di luar kota. “Ya jelas sedih banget. Niat awalnya mau ke dekat rumah, ini malah ke Wonogiri,” ujar Meitasari.

Asal tahu saja, menurut Google Map, jarak antara Purwantoro ke ibu kota Kabupaten Wonogiri sekitar 37 km dengan waktu tempuh kira-kira satu jam perjalanan. Entahlah, apakah Herman, Meita, dan warga Kota Semarang lain yang anaknya ”kesasar” ke Wonogiri  akan tetap menyekolahkan anak mereka di Purwantoro atau memilih alternatif lain.

Semestinya, dengan PPDB sistem zonasi, calon siswa tidak diterima di sekolah yang dituju karena jarak rumah yang relatif jauh dari sekolahan tersebut. Mengapa seorang anak yang tidak diterima di Kota Semarang justru terlempar jauh ke luar kota, yakni ke Kabupaten Wonogiri?

Pengelola sekolah hanya menyebut itu terjadi oleh ”sistem” yang berada di luar kewenangan sekolah. Itu mungkin semacam algoritme sistem PPDB online yang secara langsung akan mencarikan sekolah alternatif jika sekolah tujuan awal pendaftaran sudah penuh.

Pengubahan Algoritme

Pada tahun mendatang, semestinya algoritme sistem PPDB online berbasis zona ini bisa dilengkapi agar tidak bikin ”pingsan” calon orang tua murid. Harus diingat, kemudahan peradaban yang serba-online seperti sekarang ini kadang kala juga menyajikan cerita lucu.

Ketika saya serombongan pada suatu malam bermobil ke sebuah kawasan di Kabupaten Semarang untuk menghadiri sebuah undangan, oleh Google Map kami diarahkan melalui jalur-jalur setapak yang sulit. Setelah tiba di lokasi, ternyata alamat tujuan berada di pinggir jalan besar yang hanya sekian kilo meter dari pintu keluar tol.

Penerapan PPDB online berbasis zona seperti yang sekarang sejatinya berangkat dari cita-cita mulia, bahkan amat mulia. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi, seperti dikutip sejumlah media, sistem zonasi bukan hanya diterapkan untuk PPDB.  

Sistem zonasi juga sebagai upaya memeratakan kualitas pendidikan, menciptakan banyak sekolah favorit, dan meningkatkan kualitas guru. Pemerataan kualitas pendidikan dan kualitas guru meniscayakan perputaran penempatan guru. Guru-guru berkualitas ditempatkan secara merata di sekolah-sekolah negeri.

Sarana dan prasarana akan dibikin sama, setara. Pemerintah juga memperbanyak penempatan guru di daerah terpencil. Tahun ini pemerintah akan merekrut sekurang-kurangnya 3.500 sarjana pendidikan yang akan ditempatkan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan di Indonesia.

Melalui sistem zonasi, setiap anak bangsa bisa bersekolah di sekolah dekat rumah dengan fasilitas setara dengan sekolah negeri lain di mana pun. Juga dengan kualitas guru yang setara. Sistem zonasiakan membuang jauh-jauh istilah sekolah favorit atau sekolah unggulan.

Bangun dan istilah sekolah unggulan pernah menjadi program pemerintah pada belasan tahun lalu. Dulu pernah populer istilah rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), yakni suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan UU No. 20/2003 Pasal 50 ayat (3).

Pasal itu menyatakan pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu unit pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. RSBI merupakan upaya pemerintah menciptakan sekolah yang berkualitas.

Selamat Tinggal Sekolah Favorit

Peningkatan kualitas ini diharapkan mengurangi jumlah siswa Indonesia yang bersekolah di luar negeri. Jadi, selamat tinggal sekolah favorit. Selamat tinggal masa-masa kenangan zaman dulu ketika sekolah-sekolah favorit di Solo diserbu bintang-bintang pelajar dari daerah lain di sekitar Solo.

Banyak kisah para pejabat tinggi di Jakarta adalah alumni SMA favorit di Solo. Mereka berasal dari Wonogiri atau Klaten lalu indekos di Solo. Malah sudah muncul meme-meme kocak perihal jodoh dan sistem zonasi. Gara-gara sistem zonasi, kelak banyak orang yang menikah dengan tetangga sendiri, karena mereka bersekolah di sekolah yang sama.

Sungguh, ini bisa saja terjadi. Ketika dua tahun lalu pemerintah menggalakkan PPDB berbasis zonasi, hingga saat ini banyak orang tua yang tidak siap. Logikanya, tidak mungkin sistem zonasi akan bisa diterapkan secara sempurna jika keberadaan bangunan sekolah tidak merata.

Ada juga yang dianggap aneh ketika pembangunan infrastruktur sekolah dilakukan pemerintah daerah tertentu, namun yang bersekolah akhirnya kebanyakan dari wilayah lain. Pemerintah menyatakan sistem zonasi akan difokuskan untuk daerah-daerah yang di zonasi itu tidak ada sekolah yang berkualitas, tapi praktiknya sungguh bikin banyak orang tua gusar.



Tak mengherankan tak sedikit orang tua yang jauh-jauh hari memilih menyekolahkan anak di sekolah swasta. Asal punya uang yang memadai dan kemampuan yang cukup, sekolah swasta bisa dimasuki secara bebas, tanpa zonasi. Dalam sistem pendidikan di negeri ini yang terus berganti, pelaksanaan sistem zonasi masih akan menyisakan masalah.

Sistem zonasi diterapkan jauh hari setelah sejumlah kebijakan yang bertolak belakang dengan sistem zonasi diterapkan. Tujuan mulia PPDB berbasis zonasi harus segera diikuti dengan pembangunan sekolah yang tersebar merata.

Lalu, muncul pula pertanyaan, bagaimana dengan sekolah-sekolah negeri dengan level yang sama sudah telanjur berada di lokasi yang sama? Guru-guru yang pintar harus segera dibagi merata di tiap sekolah. Lalu, bagaimana jika para guru itu telanjur membeli rumah di dekat sekolah tempat mereka mengajar dan tiba-tiba harus pindah ke tempat lain yang jauh? 

Jika menggunakan zonasi per wilayah pun masih menyimpan potensi konflik lainnya. Lalu, bagaimana pula dengan nasib sekolah-sekolah swasta? Ah, memang runyam jika kebijakan terus berganti dan saling bertabrakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya