SOLOPOS.COM - Bendera Singapura. (Theindependent.sg)

Solopos.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura atau The Ministry of Home Affairs atau MHA menyatakan menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke Singapura karena isi ceramah UAS dinilai mengandung ajaran ekstremisme.

Pernyataan itu dikeluarkan MHA setelah kasus deportasi UAS di Pelabuhan Ferry Tanah Merah, Singapura pada Senin (16/5/2022) sore viral di media.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Dikutip dari laman resmi mha.gov.sg, Selasa (17/5/2022) malam, satu dari tiga poin alasan MHA menolak kedatangan UAS terkait dengan ceramah yang diklaim menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Breaking News: Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

Ceramah itu, menurut MHA, tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Ceramah agama itu diklaim MHA seperti saat UAS mengatakan bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai operasi syahid.

MHA juga menuding UAS membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”.

Selain itu, UAS secara terbuka menyebut non muslim sebagai kafir.

Baca Juga: UAS Ditahan di Ruangan 1 Meter x 2 Meter sebelum Dideportasi Singapura

Pemerintah Singapura, lanjut MHA, memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Atas dasar itulah UAS dan rombongan ditolak masuk ke Singapura.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya