SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Energi bangsa ini rasanya tersedot habis untuk menyelesaikan skandal keuangan menghebohkan, bail-out (atau penyelamatan) Bank Century (BC). Bayangkan, kinerja 100 hari pemerintahan Presiden SBY rasa-rasanya akan dipenuhi dengan rapor penyelesaian masalah Century, yang hingga kini sudah memasuki babak baru secara politis, yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century (PAC).

Namun, menurut hemat penulis, penuntasan secara politis saja sebenarnya tidak menyelesaikan persoalan yang ada. Solusi di ranah hukum, tetap diperlukan dan masalah inilah yang justru sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kalau saja (sesuai dengan temuan hasil investigasi Badan Pengawas Keuangan (BPK)) didalam skandal BC ini untuk sementara waktu mengandung banyak kejanggalan dan pelanggaran regulasi/hukum, saatnya aparat penegak hukum (dalam hal ini POlri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) unjuk gigi.

Inilah momentum emas bagi aparat penegak hukum sebagai kepanjangan tangan pemerintahan SBY untuk mengisi 100 hari pemerintah di bidang hukum dengan excellence. Artinya, saatnya unjuk kerja di bidang pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sayangnya, perhatian masyarakat belakangan ini justru disibukkan dengan seremonial pembentukan PAC, dan energi pemerintah juga habis untuk menanggapi berbagai pernyataan politik terkait dengan skandal BC ini. Padahal, pembentukan PAC hanya menyentuh ranah politis.

Ranah hukum justru belum begitu banyak disentuh. Tanpa harus menunggu unjuk kerja anggota DPR yang baru melalui PAC itu, aparat penegak hukum sudah bisa memainkan peran yang signifikan dalam pemberantasan korupsi. Terlebih Polri dan Kejaksaan, baru saja menyelesaian reformasi dan konsolidasi internal pascarekomendasi tim delapan melalui Presiden SBY.

Tuntaskan segera
Kalau ada yang mengatakan bahwa masalah Century ini bisa memengaruhi rapor pemerintah di bidang perekonomian, adalah sesuatu hal yang wajar. Ibarat duri dalam daging. Itulah fenomena terkatung-katungnya masalah Century di tengah pembangunan ekonomi. Apabila masalah ini masih terus berlarut-larut hingga tahun depan, maka jangan harapkan kinerja perekonomian Indonesia akan bisa tampil prima.

Padahal, berbagai proyeksi ekonomi sudah digantang di depan mata. Pemerintah sebagai otoritas fiskal dan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter, sudah menetapkan berbagai sasaran (goal) yang akan diraih di tahun 2010 mendatang

Memasuki 2010, pemerintah sudah menetapkan besarnya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% hingga 6%. Pertumbuhan ekonomi yang optimis ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkat pengangguran dan juga pemerataan pembangunan di berbagai kawasan di Indonesia. BI sendiri lebih konservatif  untuk menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5%.     Nah, dengan berbagai target kuantitatif itu, rasa-rasanya akan terganjal dengan belum tuntasnya masalah BC ini. Pemerintah akan terus tersandera dengan berbagai isu, intrik, fitnah dan sejenisnya, apabila persoalan yang mendera BC tidak pernah diselesaikan.

Untuk menunjang pertumbuhan sebesar 5% menurut versi BI) maka kalangan perbankan menurut diharapkan akan bisa mendukungnya dengan melakukan pertumbuhan ekspansi kredit sebesar 20%.

Nah, lagi-lagi kalau persoalan BC ini berlarut-larut, jelas akan mengganggu kinerja sektor riil (pelaku dunia usaha) dalam menjalankan bisnisnya. Kalau sektor usaha terganggu, maka penyerapan kredit juga akan menurun, dan pada gilirannya perbankan akan kesulitan untuk memenuhi target indikatif ekspansi kredit sebesar 20%. Paling-paling yang berhasil dicapai hanya di bawah 15%. Dampaknya jelas, bank akan kelebihan likuiditas (excess liquidity).

Lagi-lagi kelebihan likuiditas ini akan diserap oleh bank sentral (BI) dan akan memberati keuangan-komeneter BI karena harus memberikan bunga SBI yang cukup tinggi, akibat membanjirnya SBI. Tak hanya itu. Seretnya dunia usaha dalam menyerap kredit akan meningkatkan kredit konsumsi yang demikian besarnya.

Kalau ini terjadi, juga tidak akan sehat karena perekonomian Indonesia kembali akan disetir oleh pertumbuhan konsumsi, bukan produksi (consumption driven). Lagi-lagi fenomena semacam inipun tidak diharapkan bersama. Ekonomi selayaknya tumbuh karena faktor produksi yang berkembang pesat seiring dengan kebutuhan pasar domestik dan luar negeri.

Mencermati hal itu, maka pekerjaan rumah kita bersama yang sangat mendesak adalah penuntasan skandal BC ini hingga tuntas. Masalah ini tidak bisa ditawar-tawar lagi, karena memiliki tingkat urgensitas yang tinggi. Pemerintah jangan lagi mau disetir oleh kalangan DPR melalui PAC.

Artinya, penyelesaian yang komprehensif-integral justru sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Selesainya kasus ini dalam tempo singkat akan mampu menaikkan kinerja pemerintahan SBY. Bukan tidak mungkin rating pemerintah di mata investor asing akan meningkat tajam pascapenyelesaian BC, yang nyata-nyata tidak melibatkan orang-orang di pemerintahan.

Kawal bersama
Kalau presiden SBY sudah meminta semua pihak untuk segera mengusutu masalah Century, adalah suatu hal yang perlu didukung agar persoalannya bisa transparan dan terang benderang.  Bahkan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani (yang selama ini dianggap mengurus bail-out BC karena posisinya pada waktu itu) pun sudah mendukung penyelesaian BC secara cepat dan tuntas. Artinya, sebenarnya sudah tidak ada keberatan apapun dari siapapun, menyangkut penyelesaian BC ini. Tinggal sekarang bagaimana kita semua akan menyelesaikannya secara hukum dan (politis).  Oleh sebab itu, masyarakat harus ikut mengawal penuntasan kasus ini hingga selesai.

Tujuannya, agar tidak ada solusi yang disimpangkan atau ditelikung di tengah jalan, karena kentalnya aroma politis didalamnya. Bagi pihak-pihak yang memang bersalah melanggar hukum dan aturan, maka perlu diberikan hukuman yang setimpal tanpa pandang bulu, entah itu pejabat yang masih aktif maupun oknum tertentu yang dekat dengan kekuasaan.

Intinya, semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Selain itu, solusi BC harus jujur, dalam arti tidak dipelintir menjatuhkan lawan politik atau pihak yang berseberangan. Untuk itu, tranparansi penyelesaian kasus ini menjadi kata kunci yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Oleh Susidarto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya