SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Dua pemuda di Kabupaten Klaten, masing-masing asal Kecamatan Ngawen dan Kecamatan Trucuk, terlibat saling lapor kasus dugaan penganiayaan ke Polres Klaten. Sebelum saling lapor, keduanya terlibat cekcok gara-gara seorang wanita.

Kedua pemuda yang terlibat aksi saling lapor itu masing-masing Bagas, dari Kecamatan Ngawen dan Yusuf dari Kecamatan Trucuk. Mereka sebenarnya saling kenal karena Yusuf pernah menjadi kakak kelas Bagas di sebuah SMK di Trucuk.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan masing-masing pihak yang bertikai diketahui saling melapor tentang dugaan kasus yang sama, yakni penganiayaan. Penyidik Satreskrim Polres Klaten menjamin pemeriksaan yang telah dilakukan berlangsung objektif dan profesional.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Kasus BOS 2019 Klaten Tak Diterima Hakim, Kenapa?

“Dua-duanya memang lapor. Dua-duanya kami proses. Laporannya terkait penganiayaan semua. Jadi, dua-duanya itu ada saling mengeroyok [antara Bagas dan Yusuf]. Hari ini, masih dimintai keterangan [terhadap Bagas],” katanya, Jumat (25/2/2022).

Informasi yang diperoleh Solopos.com dari ayah Bagas, Sukri, 60, semula Bagas melaporkan Yusuf dalam kasus penganiayaan yang terjadi di depan rumah makan HaWe Sego Wiwit Ayam Kampung di Trucuk, 13 Juli 2019 pukul 22.00 WIB. Sebelum kejadian itu, Bagas mengingatkan Yusuf agar tak menggoda pacarnya, FI. Belakangan, Bagas sudah memperistri FI.

Berawal dari peringatan yang dilakukan Bagas tersebut, keduanya terlibat cekcok. Bagas dan Yusuf sepakat saling bertemu di Ngaran, Mlese, Ceper, Klaten, 13 Juli 2019 malam. Bagas dan Yusuf saling berkomunikasi melalui telepon.

Baca juga: Ketika Pria Bertato di LP Klaten Disuntik Vaksin Booster

Saat Bagas berada di pertigaan Ngaran, Mlese, dirinya ditelepon Yusuf agar lokasi pertemuan digeser di depan warung HaWe Trucuk. Bagas pun datang ke lokasi yang telah ditentukan. Baik Bagas dan Yusuf datang dengan membawa beberapa temannya.

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Saat di lokasi kejadian, Yusuf sempat meludahi Bagas. Selanjutnya keduanya terlibat cekcok dan saling dorong. Selang beberapa waktu, beberapa teman Yusuf datang untuk mendekati Bagas. Di antara mereka ada yang membawa senjata tajam (sajam). Saat melihat ada yang bawa sajam di kubu Yusuf, beberapa teman Bagas ada yang melerai, namun ada juga yang memilih lari. Bagas pun dianiaya di lokasi kejadian oleh Yusuf dan teman-temannya.

Akibatnya, Bagas terkapar di lokasi kejadian setelah terkena sabetan sajam dan dikepruk pot bunga. Bagas sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten karena luka di kepala, tangan, dan punggung. Setelah kejadian itu, Bagas melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Trucuk.

Baca juga: Jalan Solo-Jogja di Klaten Ternyata Miliki 32 Traffic Light Lur…

“Penanganan kasus anak saya Bagas yang menjadi korban penganiayaan sampai sekarang baru P-21 [sejak 2019]. Lalu, hari ini juga anak saya diperiksa penyidik Polres Klaten terkait dengan laporan penganiayaan juga. Jadi, anak saya ini yang awalnya jadi korban penganiayaan justru dilaporkan balik sebagai pelaku penganiayaan [oleh Yusuf]. Di sini, saya ingin mencari keadilan,” kata Sukri, Jumat.

Hal senada dijelaskan Wijayanto, selaku penasihat hukum Bagas. Wijayanto mendampingi kliennya dalam laporan balik kasus penganiayaaan yang dilakukan Yusuf di Satreskrim Polres Klaten, Jumat.

“Ini aneh. Yang perkara pertama soal penganiayaan [Pasal 170 KUHP] sudah P-21 sekitar Januari 2022. Hari ini, Bagas gantian diperiksa penyidik Polres karena laporan balik itu [dugaan kasus penganiayaan terhadap Yusuf] di Polres Klaten pukul 10.00 WIB-12.00 WIB. Ini seakan-akan dipaksakan. Kami enggak ingin ada kriminalisasi di sini,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya