Solopos.com, SLEMAN — Dua orang pemuda ditangkap warga Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman, DI Yogyakarta. Penangkapan ini dikarenakan dua pemuda itu membawa senjata tajam jenis sabit saat sedang terlibat cekcok dengan warga setempat.
Kanitreskrim Polsek Godean, AKP Budi Karyanto, menjelaskan kedua pemuda yang diringkus itu yakni RGR, 19, warga Sedayu, Bantul dan DBSB, 17, warga Kapanewon Mlati.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Dari dua orang itu, RGR kedapatan membawa senjata tajam,” ujarnya, Minggu (17/4/2022).
Baca Juga: Pelaku Klitih di Jogja Sebagian Besar dari Keluarga Broken Home
Penangkapan kedua pemuda ini bermula ketika pelapor yang merupakan pemuda Sidoarum, Godean, hendak pulang, Jumat (15/4/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. Dia mendapati kedua pelaku di rumahnya sedang menunggunya.
Saat itulah terjadi cekcok antara pelapor dan kedua pelaku. Dalam cekcok tersebut, RGR mengeluarkan sabitnya. Karena terjadi keributan, seorang warga mengetahui kejadian ini dan meminta tolong ke warga lainnya.
“Teriakan tersebut ternyata memicu kedatangan warga lain untuk datang ke lokasi kejadian,” katanya.
Baca Juga: Wasapada! Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjang Sleman hingga Lebaran
Setelah didatangi warga, kedua pelaku lalu diserahkan ke Polsek Godean. Atas perbuatannya membawa senjata tajam tanpa izin atau berkepentingan, kedua pelaku terancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12/1951 dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Cekcok Bawa Sabit, 2 Pemuda di Godean Ditangkap Warga