SOLOPOS.COM - Dua staf BP3 Jateng sedang memeriksa lokasi Situs Watu Kandang di Matesih, Karanganyar, yang dirusak pemilik tanah, Selasa (2/10/2012). (Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)


Dua staf BP3 Jateng sedang memeriksa lokasi Situs Watu Kandang di Matesih, Karanganyar, yang dirusak pemilik tanah, Selasa (2/10/2012). (Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR–Dua petugas Bidang Perlindungan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng melakukan pengecekan kondisi Situs Watu Kandang, di Matesih, Karanganyar, Selasa (2/10/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka juga mengumpulkan sejumlah informasi mengenai pengrusakan sebagian area situs dari petugas lapangan, Giyatno dan warga.

“Berdasar data yang kami himpun, memang terjadi kerusakan area situs, tapi skalanya ringan. Tapi sebenarnya aktivitas pengambilan batu itu terjadi sebulan lalu, bukan pekan lalu, dan sudah dihentikan,” terang staf Bidang Perlindungan BP3 Jateng, Haru Alrosyid.

Lebih lanjut dia menjelaskan di kawasan situs tidak boleh ada aktivitas penggalian batu dan barang apa pun tanpa izin BP3 Jateng.

Ke depannya Harun meminta ada bantuan dari pejabat daerah termasuk camat dan lurah untuk menyosialisasikan ketentuan perundangan mengenai perlindungan cagar budaya. Petugas lapangan Situs Watu Kandang, Giyatno, mengungkapkan pengambilan batu situs terjadi sebulan lalu. Menurut dia pemilik lahan, Patmo, telah diminta menghentikan pengambilan dan pemecahan batu seketika itu juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya