SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (4/2/2019), mengunjungi KPU Kabupaten Kudus untuk mengecek kesiapan lembaga penyelenggara pemilihan Umum itu dalam menghadapi Pemilu 2019.

Menurut anggota Komisi A DPRD Jateng Bambang Joyo Supeno, kunjungan Komisi A DPRD Jateng ke KPU Kudus itu dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi Komisi A di bidang pemerintahan. Dalam hal ini, KPU adalah salah satu mitra kerja Komisi A.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komisi A DPRD Jateng, katanya, melakukan kunjungan kerja ke semua KPU kabupaten, salah satunya adalah KPU Kabupaten Kudus. Tujuannya, lanjut politikus PAN itu, untuk mengetahui persiapan KPU Kudus dalam menghadapi Pemilu 2019—termasuk Pilpres 2019.

Menurut dia, ada 11 indikator yang dijadikan dasar untuk mengetahui kesiapan KPU, di antaranya regulasi, institusi penyelenggara, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, DPT, program, partisipasi masyarakat, keinginan politik pemerintah, pengamanan dan kerja sama. “Kami juga melakukan kunjungan kerja ke bawaslu,” ujarnya.

Hasil kunjungan kerja tersebut, kata Bambang, akan menjadi bahan rapat koordinasi dengan KPU Jateng. Ia mengungkapkan secara umum persiapan yang dilakukan KPU Kudus cukup baik dan sudah siap, meskipun masih menunggu pemenuhan surat suara dari KPU RI.

“Kami mengingatkan KPU untuk menjaga netralitas dan independensinya, dan pengamanan hasil penghitungan suara karena semakin lama penghitungan suara semakin rentan penyimpangan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, perlu ada kesiapan dalam rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), karena partai politik membutuhkan saksi dan Bawaslu membutuhkan pengawas tempat pemungutan suara (TPS), sehingga perlu antisipasi ketika belum tersedia SDM yang memadai.

Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah mengungkapkan hampir semua kebutuhan logistik pemilu sudah siap, terkecuali surat suara yang memang belum dipenuhi sesuai kebutuhan. Terkait dengan perekrutan KPPS, dia optimistis, personel yang akan direkrut nantinya tidak perlu diragukan kemampuan dan netralitasnya.

Apalagi, lanjut dia, untuk menjadi anggota KPPS harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya tidak bterlibat dalam pengurus partai politik selama lima tahun terakhir. Kalaupun ada dugaan penyimpangan, katanya, ada tim pemeriksa daerah yang bersifat ad hoc, yang merupakan kepanjangan tangan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Mereka nanti yang akan menyelesaikan dugaan penyimpangan yang dilakukan KPPS,” ujarnya.

Perekrutan KPPS, katanya, dijadwalkan mulai 28 Februari 2019. Terkait politik uang, kata dia, akan dikoordinasikan dengan Bawaslu, selain KPU juga melakukan sosialisasi kepada keluarga di Kabupaten Kudus untuk tidak menerima uang dari peserta pemilu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya